Breaking News
Memuat breaking news...

P-APBD 2026, FPKS Soroti Penurunan PAD Hingga Anggaran 35 Persen Untuk Medan Utara

Redaksi
Redaksi
Senin, 14 September 2026 - 4.15 PM WIB
P-APBD 2026, FPKS Soroti Penurunan PAD Hingga Anggaran 35 Persen Untuk Medan Utara
Juru bicara FPKS, dr. H. Ade Taufik, Sp.OG. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyampaikan delapan catatan penting terhadap Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026, mulai dari penurunan target PAD, banjir, lapangan kerja, kenaikan harga pangan hingga komitmen alokasi 35 persen pembangunan untuk Medan bagian Utara.

Catatan tersebut disampaikan juru bicara FPKS, dr. H. Ade Taufik, Sp.OG, dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (14/9), dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan P-APBD 2026.

Ade mengatakan, berdasarkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah bertambah Rp343,284 miliar atau 5,05 persen menjadi sekitar Rp7,138 triliun. Belanja bertambah Rp780,420 miliar atau 12,30 persen menjadi sekitar Rp7,73 triliun, sedangkan pembiayaan netto naik Rp487,136 miliar menjadi Rp592,210 miliar.

Namun, FPKS meminta Pemko Medan memberikan penjelasan atas sejumlah perubahan tersebut.

Pertama, penurunan target PAD sebesar Rp229,483 miliar atau 5,59 persen. FPKS mempertanyakan dasar penetapan target sekaligus strategi Pemko Medan mencapainya.

Kedua, pengurangan target pajak opsen BBNKB sekitar Rp105,909 miliar. Pemko diminta menjelaskan dasar pengurangan dan dampaknya terhadap pendapatan daerah.

Ketiga, kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sekitar Rp199,363 miliar menjadi Rp292,890 miliar. FPKS meminta dasar perhitungannya disampaikan secara transparan.

Keempat, persoalan banjir. FPKS meminta langkah konkret Pemko Medan mengatasi banjir yang masih terjadi di sejumlah titik saat hujan deras dan berlangsung lama.

Kelima, lapangan kerja dan pengangguran. Pemko didorong menciptakan program pelatihan dan peningkatan keterampilan, terutama bagi lulusan SMA sederajat yang tidak melanjutkan pendidikan serta lulusan perguruan tinggi yang memasuki pasar kerja.

Keenam, kenaikan harga pangan dan menurunnya daya beli masyarakat. FPKS meminta langkah cepat dan terukur mengendalikan harga kebutuhan pokok, termasuk ayam potong yang mengalami kenaikan signifikan.

Ketujuh, komitmen pembangunan Medan bagian Utara. FPKS meminta Pemko merinci program dan kegiatan dalam P-APBD 2026 yang memenuhi kesepakatan alokasi 35 persen belanja pembangunan untuk kawasan tersebut.

Kedelapan, kesiapan pelaksanaan P-APBD 2026. FPKS mengingatkan kenaikan anggaran di sejumlah OPD harus diikuti kemampuan pelaksanaan program agar tidak kembali menghasilkan SiLPA besar.

“Kami berharap hal ini dapat dilaksanakan secara optimal, bukan hanya berupa dokumen, tetapi pelaksanaannya juga riil dan terlaksana dengan baik untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Medan,” pungkas Ade.(wsp.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement