P-APBD Deliserdang Gagal Disahkan, Fraksi PDI Perjuangan: Rakyat Jangan Dikorbankan

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Deliserdang menyampaikan keprihatinan serius karena tidak disahkannya Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2026.
Bahkan, Fraksi PDI Perjuangan menyebut bahwa peristiwa tersebut bukan peristiwa biasa. Sebab, hal ini merupakan kejadian pertama dalam perjalanan Kabupaten Deliserdang.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Deliserdang, Antony Napitupulu menegaskan bahwa fraksinya sejak awal mendukung agar P-APBD 2026 dibahas dan disahkan melalui mekanisme yang sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, menekankan tetap menjalankan fungsi pengawasan, mengkritisi pemerintah daerah dan tetap mempertanyakan setiap program serta setiap rupiah anggaran.
“Harusnya semua perbedaan tersebut harus diselesaikan melalui mekanisme DPRD, bukan malah membiarkan proses pembahasan berhenti,” papar Antony pada rilis pers yang diterima wartawan, Rabu (30/9/26).
Fraksi PDI Perjuangan secara khusus menyayangkan proses kelembagaan yang terjadi. Pasalnya, sampai batas waktu yang tersedia, pimpinan tidak mengagendakan rapat pimpinan untuk membahas tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara-(PPAS) P-APBD sebagaimana yang diperlukan dalam proses pembahasan.
Apalagi, rapat Badan Anggaran (Banggar) yang telah diskors juga tidak kembali dilanjutkan sampai batas waktu habis.
“Yang kami persoalkan bukan pribadi pimpinan. Yang kami persoalkan adalah proses dan tanggung jawab kelembagaan. Apabila terdapat persoalan, seharusnya dibawa kembali ke meja rapat. Kalau ada perbedaan pendapat mari dibahas, kalau ada angka yang tidak sesuai mari dikoreksi, kalau ada program yang tidak tepat mari dievaluasi. Tetapi jangan biarkan forum DPRD berhenti ketika keputusan justru sedang dibutuhkan," tegas Antony.
Menurutnya, tidak disahkannya P-APBD bukan hanya berdampak bagi DPRD, melainkan langsung kepada masyarakat dan ini tidak sekadar persoalan administrasi.
Ada kepentingan masyarakat yang ikut terdampak, termasuk program yang berkaitan dengan:
• Universal Health Coverage (UHC).
• Pembangunan dan pelayanan publik.
• Perhatian terhadap guru mengaji.
• Perhatian terhadap guru sekolah Minggu.
• Program penanggulangan TBC.
• Serta berbagai program masyarakat lainnya yang membutuhkan dukungan anggaran.
“Apakah masyarakat harus ikut menanggung akibat dari kebuntuan proses politik di DPRD? Jawaban kami dari Fraksi PDI perjuangan. Tidak boleh,” ungkapnya.
Sikap Jelas dan Tolak Lempar Tanggung Jawab
Untuk itu, tambahnya, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar seluruh masyarakat Deliserdang mengetahui posisi mereka dengan jelas.
“Kami bukan pihak yang menolak P-APBD. Kami mendukung agar P-APBD dibahas dan disahkan sesuai mekanisme hukum. Kami tidak mengatakan bahwa semua usulan pemerintah daerah harus diterima seluruh tanpa di kritik, " tuturnya.
Fraksinya juga menolak jika persoalan ini berakhir dengan saling menyalahkan. Setiap fraksi memiliki sikap politik dan tanggung jawab masing-masing. Namun, mereka meminta agar seluruh proses pembahasan, rapat, skors, penundaan, serta agenda yang tidak terlaksana dicatat secara resmi dalam administrasi DPRD.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana akhirnya P-APBD 2026 tidak disahkan. Kritik bukan berarti kebuntuan. Kan perbedaan pendapat bukan berarti tidak boleh mengambil keputusan. Perbedaan boleh terjadi, perdebatan boleh terjadi, dan kritik wajib dilakukan. Tetapi pada akhirnya DPRD harus mampu mengambil keputusan karena kursi yang kita duduki adalah amanah masyarakat Deliserdang," tandas Antony. (Id.28)















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda