Breaking News
Memuat breaking news...

P-APBD Sumut 2026 Bertambah Rp1,67 Triliun, Infrastruktur dan Pascabencana Jadi Prioritas

Redaksi
Redaksi
Rabu, 26 Agustus 2026 - 7.48 PM WIB
P-APBD Sumut 2026 Bertambah Rp1,67 Triliun, Infrastruktur dan Pascabencana Jadi Prioritas
Gubsu Bobby Nasution menyampaikan penjelasan Ranperda tentang Perubahan APBD Sumur Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Sumut di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (26/8/2026).Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan penambahan belanja daerah sebesar Rp1,678 triliun dalam Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat infrastruktur, mempercepat pemulihan pascabencana, meningkatkan pelayanan dasar dan mendukung sejumlah program prioritas.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (26/8/2026).

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan Pemprov Sumut dan DPRD Sumut terkait perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bobby mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk merespons perkembangan kondisi ekonomi, sosial dan fiskal setelah APBD 2026 ditetapkan.

“Penyusunan perubahan APBD ini dilakukan untuk merespons dinamika ekonomi, sosial dan fiskal yang berkembang setelah APBD ditetapkan,” ujar Bobby.

Menurutnya, perubahan anggaran juga merupakan tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 mengenai penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) serta penyaluran kurang bayar DBH.

Tambahan ruang fiskal tersebut akan digunakan untuk mendukung penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pelayanan dasar, pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur serta dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Dalam Ranperda P-APBD 2026, pendapatan daerah Sumut direncanakan naik Rp1,259 triliun atau 10,80 persen, dari Rp11,664 triliun menjadi Rp12,924 triliun.

Kenaikan pendapatan berasal dari penyesuaian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer serta tambahan pendapatan hibah dari Pemerintah Pusat.

PAD Sumut ditargetkan mencapai Rp7,089 triliun, naik Rp122 miliar atau 1,76 persen dibandingkan APBD induk sebesar Rp6,967 triliun.

Sedangkan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat ditargetkan Rp5,816 triliun, meningkat Rp1,134 triliun atau 24,22 persen dari sebelumnya Rp4,682 triliun.

Seiring peningkatan pendapatan, belanja daerah juga direncanakan naik dari Rp11,679 triliun menjadi Rp13,356 triliun atau bertambah Rp1,678 triliun.

“Peningkatan belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur, program prioritas serta dukungan kepada kabupaten/kota,” jelas Bobby.

Bobby menegaskan, P-APBD 2026 tidak boleh hanya menjadi perubahan angka dalam dokumen anggaran. Setiap alokasi harus diarahkan pada kebutuhan prioritas dengan keluaran dan hasil yang terukur serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk menjaga kualitas belanja, mempercepat pemulihan pascabencana, memperkuat pelayanan dasar dan infrastruktur, menjaga stabilitas ekonomi daerah, serta meningkatkan sinergi fiskal dengan pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Ia berharap pembahasan Ranperda P-APBD 2026 bersama DPRD Sumut dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan Sumatera Utara.

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti mengatakan pembahasan Ranperda P-APBD 2026 merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurut Erni, rancangan perubahan APBD tersebut selanjutnya akan dibahas bersama untuk memastikan kebijakan anggaran tetap mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan prioritas pembangunan Sumut.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor, pimpinan dan anggota DPRD Sumut, Forkopimda Sumut serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut. (Humas Diskominfo Sumut)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement