Breaking News
Memuat breaking news...

PAD dari Proyek P3TGAI di Agara Nihil

Redaksi
Redaksi
Minggu, 25 Oktober 2026 - 4.58 PM WIB
PAD dari Proyek P3TGAI di Agara Nihil
Kabid Pendapatan DPKD Aceh Tenggara, Julius Hasyim Ario. (Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

KUTACANE (Waspada.id): Kendati nilai anggaran kegiatan terbilang besar, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tak menyumbang satu rupiah pun bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Tenggara.

Padahal, program P3TGAI yang disebut-sebut dibawa oleh Anggota DPR RI Dapil Aceh I, H. Irmawan, S.Sos., telah lama hadir di bumi Sepakat Segenep dan dikerjakan oleh kelompok tani setempat.

Namun sayangnya, ujar Darma, salah seorang warga Agara, keberadaan program yang diperuntukkan bagi petani — yang kualitas pekerjaannya akhir-akhir ini justru sering menjadi sorotan publik — hingga tahun 2026 ini belum menghasilkan pendapatan sepeser pun bagi Pemkab Aceh Tenggara.

Padahal, sambung sumber lainnya, untuk tahun anggaran 2026 saja, tersebar 147 titik proyek P3TGAI dengan nilai investasi mencapai puluhan miliar rupiah di seluruh Aceh Tenggara.

Seharusnya, jika ada kepedulian dan kepatuhan dari pihak pengelola program P3TGAI di Aceh Tenggara, dari Pajak Mineral Batuan Bukan Logam (MBLB) saja sudah dapat menyumbang cukup besar bagi pendapatan daerah.

Sayangnya, kendati kegiatan ini telah berjalan dan mengambil material di Aceh Tenggara sejak 4 hingga 5 tahun terakhir, pendapatan daerah dari pajak MBLB justru masih nihil, alias kosong melompong.

"Material batu, kerikil, dan pasir itu diambil dari sungai yang ada di wilayah Aceh Tenggara, namun pajaknya tak pernah dibayar dan lari entah ke mana," sindir warga Agara lainnya.

Kepala Bidang Pendapatan pada DPKD Aceh Tenggara, Julius Hasyim Ario, saat dikonfirmasi Waspada.id, Jumat (23/10), membenarkan belum ada satu rupiah pun pajak MBLB yang disetorkan pelaksana proyek di lapangan.

Akibatnya, pajak MBLB dari proyek P3TGAI sama sekali tidak menghasilkan pendapatan bagi daerah. Bahkan, ini bukan terjadi tahun 2026 saja, melainkan sejak program ini masuk ke Aceh Tenggara beberapa tahun silam, pajak tersebut tak pernah dibayarkan.

"Kita sudah menyurati pihak BWS, pengelola kegiatan, maupun kelompok tani pelaksana, namun surat peringatan tersebut seakan tak pernah dihiraukan. Karena itu, PAD dari proyek P3TGAI tetap nihil," ujar Julius Hasyim Ario.(id79)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement