Breaking News
Memuat breaking news...

‎Pam Obvitnas Kodaeral I Gagalkan Dugaan Ilegal Tapping Avtur Di Jalur Pipa Pertamina

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 5 September 2026 - 10.59 PM WIB
‎Pam Obvitnas Kodaeral I Gagalkan Dugaan Ilegal Tapping Avtur Di Jalur Pipa Pertamina
Sejumlah personel Pam Obvitnas menemukan satu rol selang plastik warna merah yang diduga digunakan untuk praktik ilegal tapping BBM avtur di Desa Pantai Labu Pekan sebelum diamankan di Posal Pantai Labu, Sabtu (05/09).Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

‎DELISERDANG (Waspada.id): Personel Pengamanan Objek Vital Nasional (Pam Obvitnas) Kodaeral I berhasil menggagalkan dugaan aksi ilegal tapping BBM jenis Avtur di jalur pipa PT Pertamina Patra Niaga AFT Kualanamu, Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (05/09/2026).

‎ Berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan berupa penggalian tanah dan pemasangan selang di sekitar jalur pipa, Sertu Gian Pratama Putra dan Serda Panser Hutabarat segera melakukan pengecekan. Di lokasi, keduanya menemukan selang plastik berukuran 1 inci yang tertanam di tanah, dengan ujung tergulung dan disembunyikan di balik semak-semak pinggir sungai.

‎Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Koordinator Area Pam Obvitnas Kodaeral I, Lettu Mar Olpen Situmorang, yang segera mengamankan informasi guna memastikan proses penanganan berlangsung tertutup dan terukur. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak PT Pertamina Patra Niaga, tim gabungan Kodaeral I dan Pertamina bergerak menuju lokasi pada Sabtu (05/09/2026). Lettu Mar Olpen Situmorang bersama Officer 1 Geo Security PT Pertamina MOR I Sumbagut, M. Sukriyanto, serta tiga personel Pam tiba di sasaran dan berkoordinasi dengan Manager Area AFT Kualanamu, I Made Derta. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran perangkat yang tertanam di sekitar sungai.

‎Selama lebih dari satu jam, tim bekerja dengan cermat hingga berhasil mengangkat seluruh barang yang diduga dipersiapkan untuk mendukung aksi pencurian BBM tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil mengamankan satu buah keran air berukuran 1 inci dan satu rol selang plastik warna merah berukuran 1 inci dengan panjang sekitar 300–400 meter. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Posal Pantai Labu untuk proses lebih lanjut.

Kepala Dinas Penerangan Kodaeral I Kolonel Wahyu Kurniawan menyebutkan, kecepatan personel dalam merespons informasi masyarakat berhasil mencegah dugaan aksi illegal tapping sebelum BBM jenis Avtur sempat disedot dan dialirkan, sehingga potensi gangguan terhadap keamanan distribusi energi strategis dapat dicegah. (id80)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement