Pandangan Umum Fraksi DPRD Batubara, Bahas Nota R APBD 2027Pandangan Umum Fraksi DPRD Batubara, Bahas Nota R APBD 2027

LIMAPULUH (Waspada.id): DPRD Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi atas Nota KUA - PPAS R.APBD TA 2027 diruang rapat gedung dewan setempat di Limapuluh.
Fraksi menyampaikan R.APBD TA 2027 segera dibahas sehingga kegiatan pembangunan dapat dimulai tepat waktu, dan kegiatan ekonomi masyarakat dapat semakin maju dan berkembang.
Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya dibacakan Jalasmar Sitinjak yang diterima redaksi, Jumat (21/8), berharap agar hasil kerja ditindaklanjuti pemerintah daerah dan pihak terkait melalui kebijakan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan menjadi perhatian masyarakat.
Fraksi Partai Gerindra dibacakan Muhammad Syafii memandang rancangan KUA-PPAS merupakan bagian penting dari proses pembangunan harus dibahas secara objektif, konstruktif dan berorientasi kepentingan masyarakat.
Mendukung proses pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundangan berlaku.
Kendati demikian dalam proses pembahasan, Fraksi Gerindra akan tetap menjalankan fungsi konstitusional DPRD melalui fungsi anggaran legislasi dan pengawasan mengedepankan kepentingan masyarakat, efektivitas penggunaan anggaran serta tercapainya tujuan pembangunan daerah.
Berharap pembahasan menghasilkan kebijakan anggaran realistis, proporsional, tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Batubara.

Fraksi PKS yang dibacakan Suminah mendukung Nota KUA-PPAS R.APBD dibahas secara serius efektif dan efisien masing-masing komisi.
Fraksi PAN dibacakan Chairul Bariah berharap penyusunan dan pembahasan KUA - PPAS R.APBD dilaksanakan secara transparan, terbuka dan mengedepankan kepentingan,serta mempunyai kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat sabagai upaya nyata dalam membangun Kabupaten Batubara lebih maju dan sejahtera.
Fraksi KPN dibacakan Suriadi menyatakan siap untuk membahas secara mendalam bersama badan anggaran DPRD danTim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Fraksi KDRI disampaikan H. Rohadi, sebagai rekomendasi fraksi KDRI meminta
atas rekomendasi dari Pansus PAD untuk segera ditindaklanjuti diantaranya menaikan target perolehan PAD dalam APBD TA 2026, minimal Rp 27 M atau lebih.
Memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai regulasi yang ada kepada perusahaan kurang peduli terhadap kemajuan masyarakat Batubara.
Mengingat belum adanya bagi hasil sumber pendapatan daerah yang berpotensi untuk dijadikan PAD. Kepada Pemkab Batubara untuk terus memperjuangkan hak daerah kepada pemerintah pusat agar dapat merevisi regulasi tersebut dan Pansus meminta kepada Pemkab agar segera membentuk tim atau satgas optimalisasi PAD dari seluruh potensi, khususnya di perusahaan yang ada di Batubara.
Alihkan
Genjot PAD melalui pengawasan perusahaan dan optimalisasi aset/BUMD efisiensi dan tepat sasaran. Alihkan ke insfrastruktur, kesehatan, pendidikan, program prioritas terukur dengan indikator kinerja jelas per OPD, transparansi pelaksanaan anggaran 2027.
Mempertimbangkan hal tersebut Fraksi KDRI menerima rancangan KUA-PPAS R.APBD dibahas dengan catatan harus disempurnakan.(id39)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda