Breaking News
Memuat breaking news...

Pansus Plasma DPRD Batubara Dalami Penerapan FPKMS 20 Persen

Redaksi
Redaksi
Rabu, 16 September 2026 - 12.10 PM WIB
Pansus Plasma DPRD Batubara Dalami Penerapan FPKMS 20 Persen
Ketua Pansus Plasma DPRD Batubara Ismar Komri saat mengelar rapat lanjutan Pansus Plasma 20 persen, dihadapan Inisiator Plasma. Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

IWO Minta Pemkab Batubara Perhatian Serius Soal Plasma



BATUBARA (Waspada.id): Pansus Plasma DPRD Batubara akan memanggil perusahaan perkebunan serta melakukan pengecekan lapangan. Langkah tersebut untuk memastikan pelaksanaan kewajiban FPKMS di lapangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pansus akan menuntaskan seluruh poin agenda, termasuk pemanggilan perusahaan perkebunan, penerapan CPCL dan cross check ke lapangan. Kita ingin melihat bagaimana penerapannya dan apakah sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Selain NOP, mekanisme CPCL juga menjadi perhatian serius pansus. Ismar mengatakan Permentan Nomor 18 Tahun 2021 telah mengatur tata cara pengajuan, persyaratan penerima hingga tata penerimaan CPCL.

“Ini yang juga harus kita lihat. Jangan sampai data CPCL hanya sebatas administrasi, tetapi pelaksanaannya di lapangan tidak sesuai,” katanya.

Pansus Plasma DPRD Kabupaten Batu Bara mulai memasuki tahap pendalaman penerapan kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar (FPKMS) sebesar 20 persen oleh perusahaan perkebunan, ini mengemuka dalam rapat lanjutan Pansus Plasma DPRD Batubara, Selasa (15/9).

Dalam rapat tersebut, pansus menghimpun masukan dari berbagai pihak, mulai dari inisiator plasma, Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Batubara Darmansyah, sejumlah zuriat Kedatukan Limapuluh, Datuk Limapuluh VII, Wan Izhar Fauzi didampingi Loly Sastra, Zuriat Kedatukan Sei Suka, Mulkan SH, Zuriat Kedatukan Sipare Pare, Irwanto, Ketua Perwakilan Dinas Pertanian dan Perwakilan Dinas Perizinan Terpadu Batubara.



IWO Minta Perusahaan Dipanggil


Dalam rapat tersebut, PD IWO Batu Bara turut menyerahkan surat kepada Pansus Plasma. Isinya meminta pansus memanggil perusahaan-perusahaan perkebunan yang berada di wilayah Batubara.

Perwakilan PD IWO Batu Bara, Darmansyah, mengatakan pemanggilan perusahaan penting dilakukan agar pansus memperoleh penjelasan langsung mengenai pelaksanaan kewajiban plasma 20 persen.

IWO juga menyoroti tingkat kehadiran anggota pansus. Dari 15 anggota Pansus Plasma, disebut hanya tiga orang yang hadir dalam rapat tersebut.

“Ke depan kami berharap tingkat kehadiran anggota pansus dapat ditingkatkan, karena persoalan plasma ini menyangkut kepentingan masyarakat dan membutuhkan pembahasan secara serius,” katanya.

Begitu juga, dengan Dinas Pertanian Perkebunan dan Dinas perizinan Terpadu Satu Pintu atas Panggilan Pansus, Ia berharap perlunya keseriusan Kadis Pertanian untuk hadir dalam agenda rapat pansus tidak dengan diwakili oleh staf staf yang tidak kompeten. (Id.43)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement