Panwaslu Abdya Gandeng Dua Kampus, Perkuat Pendidikan Demokrasi


BLANGPIDIE (Waspada.id): Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menjalin kerja sama dengan STKIP Muhammadiyah Abdya dan STIT Muhammadiyah Abdya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Rabu (28/10), di Aula STKIP Muhammadiyah Abdya.
MoU ditandatangani Ketua Panwaslu Abdya Hendra, S.H., bersama Ketua STKIP Muhammadiyah Abdya Afdhal Jihad, S.Ag., M.Pd. Sementara itu, STIT Muhammadiyah Abdya diwakili Tanzilul Autar.
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat pendidikan demokrasi, meningkatkan literasi kepemiluan, serta mendorong keterlibatan mahasiswa dan masyarakat dalam pengawasan partisipatif melalui pendidikan, penelitian, diskusi, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ketua Panwaslu Abdya Hendra, S.H., mengatakan, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kritis, integritas, dan tanggung jawab warga negara. Karena itu, kolaborasi tersebut diharapkan memperluas pemahaman demokrasi, khususnya di kalangan generasi muda.
Senada, Afdhal Jihad berharap MoU tersebut tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi ditindaklanjuti melalui kegiatan nyata, seperti kuliah umum, diskusi kepemiluan, pendidikan politik, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Sementara itu, Tanzilul Autar mendukung sinergi tersebut sebagai upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta mendorong civitas akademika berperan aktif membangun demokrasi yang jujur, kritis, dan bertanggung jawab.
Kegiatan turut diisi kuliah umum oleh anggota Panwaslu Provinsi Aceh bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Fahrul Rizha Yusuf, dengan materi “Di Tengah Tantangan Demokrasi: Hedonisme, Politik Uang, Hoaks, dan Polarisasi”.
Fahrul mengingatkan, politik uang menjadikan suara pemilih sebagai komoditas, hedonisme menggeser penilaian terhadap rekam jejak, sedangkan hoaks dan polarisasi berpotensi merusak kualitas demokrasi serta mengubah perbedaan pandangan menjadi permusuhan.

Ia menekankan pentingnya konsolidasi demokrasi pascapemilu melalui transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, penguatan kelembagaan, dan pendidikan politik. Upaya tersebut, katanya, membutuhkan kolaborasi lembaga pengawas pemilu, perguruan tinggi, masyarakat sipil, partai politik, dan media.
Melalui kerja sama ini, Panwaslu Abdya berharap mahasiswa semakin kritis dalam menyikapi informasi politik, memahami hak dan tanggung jawab sebagai pemilih, serta berperan aktif mengawal proses demokrasi yang berintegritas dan bermartabat. (id82)
Berita Terkait








































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda