Breaking News
Memuat breaking news...

Para Pemilik Gudang Intan Tolak Kenaikan Sepihak Biaya Maintenance oleh Pihak Manajemen

Redaksi
Redaksi
Rabu, 2 September 2026 - 9.15 PM WIB
Para Pemilik Gudang Intan Tolak Kenaikan Sepihak Biaya Maintenance oleh Pihak Manajemen
Area gudang intan.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Para pemilik dan penyewa unit gudang di Kompleks Pergudangan Tembung (GME I dan GME II) atau Pergudangan Intan, Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara, secara tegas menolak kenaikan sepihak biaya pemeliharaan yang diberlakukan manajemen CV MTC.

Kenaikan tarif dari Rp1.500 per meter persegi menjadi Rp3.000 per meter persegi—atau naik 100 persen—dinilai tidak memiliki dasar kesepakatan, tidak transparan, dan dilakukan di tengah tekanan ekonomi yang sulit.

Dalam pertemuan dengan Ketua Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumatera Utara, Sri Wahyuni Nukman, dan pengurus lainnya, Rabu (2/9/2026), para pengusaha menyampaikan keprihatinan serius atas langkah manajemen.

Pada pertemuan sebelumnya tanggal 11 Agustus 2026, para pemilik dan penyewa telah menyampaikan keberatan serta meminta penjelasan terkait kenaikan tersebut, namun tidak menghasilkan kesepakatan. Pihak manajemen menegaskan sebagian pemilik telah menyetujui tarif baru tersebut.

“Kami tidak menolak kewajiban membayar biaya maintenance yang sah. Kami memahami keamanan, kebersihan, penerangan, drainase, jalan, dan fasilitas kawasan membutuhkan biaya. Yang kami persoalkan adalah dasar pemberlakuan tarif baru dan proses penetapannya,” tegas para pemilik gudang.

Mereka menghendaki pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan bersama.

Ketua Forda UKM Sumut setelah mendengar keluhan para pemilik gudang mengatakan, poin yang jauh lebih serius adalah ancaman sanksi berupa pelarangan akses keluar-masuk kendaraan dan barang terhadap pihak yang belum membayar sesuai tarif baru. Padahal akses tersebut adalah bagian fundamental dari kegiatan usaha.

"Jika akses dihentikan, dampaknya langsung berupa keterlambatan pengiriman, kendaraan dan tenaga kerja menganggur. Biaya logistik membengkak, gangguan hubungan dengan pelanggan, hingga hilangnya kepercayaan dan terputusnya rantai distribusi," tegas Sri Wahyuni Nukman.

Sementara itu melalui kuasa hukum Mas Angga Wicaksana, SH, para pemilik gudang menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak manajemen:

Pertama, menghentikan sementara penerapan tarif baru Rp3.000 per meter persegi sampai terdapat dasar kesepakatan dan/atau penyelesaian hukum yang jelas.

Kedua, tidak melakukan penggembokan, penutupan portal, pelarangan kendaraan, pemblokiran akses, ataupun tindakan lain yang menghambat kegiatan usaha sebagai sarana memaksa pembayaran tarif yang masih disengketakan.

Ketiga, membuka secara transparan dasar perhitungan dan penggunaan biaya maintenance kepada seluruh pemilik dan penyewa.

Para pengusaha menegaskan tetap membuka ruang dialog dan penyelesaian secara musyawarah. Namun jika tidak tercapai kesepakatan, para pemilik gudang siap menempuh seluruh mekanisme hukum yang tersedia sesuai peraturan perundang-undangan. Setiap tindakan fisik terhadap gudang, gembok, atau akses usaha akan didokumentasikan dan diproses melalui jalur hukum berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

Para pemilik gudang juga meminta perhatian Pemerintah Daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk memberikan ruang penyelesaian yang objektif dan berimbang. Bukan menentukan tarif secara sepihak, melainkan memastikan kejelasan siapa yang berwenang menetapkan tarif, bagaimana mekanismenya, dasar hukumnya, dan jaminan hak akses selama sengketa berlangsung.

“Kami tidak mencari konflik. Yang kami perjuangkan adalah kepastian hukum, transparansi, kewajaran, hak akses, dan keberlangsungan usaha yang menggantungkan kehidupan ekonomi di Pergudangan Intan. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara dewasa, transparan, dan bermartabat tanpa mengorbankan kegiatan usaha ratusan pelaku usaha di sini,” kata pemilik gudang kepada ketua dan pengurus Forda UKM Sumut.

Sementara itu pihak manajemen yang dikonfirmasi Rabu (2/9) belum memberikan respon. (id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement