Paripurna DPRD, Kritisi Kinerja OPD Pemko TebingtinggiParipurna DPRD, Kritisi Kinerja OPD Pemko Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (Waspada.id): Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (22/8), banyak mengkritik kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan berbagai program yang ada.
Beberapa OPD yang dikritisi diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, RSKP dan beberapa OPD lainnya.
Fraksi Keadilan dan Pembangunan dengan juru bicara Ernawati meminta agar Dinas Pendidikan menganggarkan pakaian gratis bagi siswa kurang mampu di tingkat SD, SMP maupun SMA. Permintaan ini mendapat dukungan dari lima fraksi lainnya.
Dinas Perhubungan juga mendapat kritik dari Fraksi PKS dan PPP, terkait penempatan petugas di beberapa jalan sibuk pada jam kerja. "Tambah petugas jaga untuk jalan seperti di Jalan Sisingamangaraja depan SMP Muhammadiyah," ujar Erni wati. Demikian pula, soal penambahan kontainer sampah di Dinas LH harus jadi perhatian serius Wali Kota agar Tebingtinggi dapat kembali menjadi kota bersih.

Salah satu juru bicara fraksi saat menyerahkan pandangan fraksi kepada Ketua DPRD Sakti Khadafi Nasution. Waspada.id/Khalik
Fraksi Nasdem dengan juru bicara A. Rahman mengkritik Dinas Perkim terkait banyaknya jalan kota tanpa penerangan lampu pada malam hari. Nasdem juga meminta optimalisasi operasional sejumlah pasar, yakni Pasar Gnir, Inpres dan Pasar kain yang belum optimal pemanfaatannya.
Lebih spesifik, Fraksi Golkar dan Demokrat meminta agar segera menyelesaikan temuan BPK RI atas kinerja OPD di berbagai bidang. Akan halnya Fraksi PDIP dengan jubir Hiras Gumanti meminta agar pengangkatan direktur PDAM segera dilakukan untuk terjaganya layanan air bersih kepada masyarakat.
Persoalan lain yang menjadi bahan kritisi, adalah operasional kolam renang yang belum maksimal juga jadi sorotan beberapa Fraksi. DPRD meminta agar dana rehab kolam renang tidak sia-sia hendaknya Dispora segera mengelolanya. Demikian pula dengan belum dibayarkannya jasa pelayanan (Jaspel) dokter dan tenaga kesehatan di RSKP jadi perhatian DPRD. "Segera dibayarkan," ujar Martin M Hutahaean dari Demokrat.

Dari enam fraksi yang ada di DPRD kota Tebingtinggi, semua fraksi menyatakan menerima pengajuan Ranperda LKPD TA 2026 untuk dijadikan Perda.
Hadir dalam rapat paripurna itu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan, namun unsur Forkopimda dari militer, jaksa dan pengadilan tidak hadir. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sakti Khadafi Nasution didampingi Wakil M. Ikhwan dan Husin bersama 17 anggota DPRD lainnya. (Lik)





















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda