Breaking News
Memuat breaking news...

Pasar Eks-Bioskop Tapanuli Mubazir Meski Dibiayai Rp5 Miliar, LSM Desak Evaluasi Kinerja Pemkab Madina

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 26 September 2026 - 6.58 PM WIB
Pasar Eks-Bioskop Tapanuli Mubazir Meski Dibiayai Rp5 Miliar, LSM Desak Evaluasi Kinerja Pemkab Madina
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PANYABUNGAN (Waspada.id): Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat dan aktivis di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menyoroti kondisi Pasar Eks-Bioskop Tapanuli di Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, yang kini dinilai mubazir meski telah dialokasikan anggaran lebih dari Rp5 miliar dalam tiga tahun anggaran.

Sekretaris LSM Genta Madina Chandra Siregar menyampaikan hal itu kepada wartawan di Alun-Alun Kota Panyabungan, Sabtu sore (26/9/2026). Ia merinci alokasi anggaran:

- Tahun 2022: Rp2 miliar;

- Tahun 2023: Rp2,3 miliar (Harga Perkiraan Sendiri Rp2.158.470.062);

- Tahun 2025: Rp398.986.000 untuk pengaspalan serta Rp99.948.600 untuk pembangunan musholla.


"Alokasi itu sudah diperhitungkan Pemkab dan DPRD, namun sayang hasilnya mubazir," tegas Chandra.


Aktivis Hukum dan Sosial Tabagsel Nursaidah Harahap, S.H., menyatakan kecewa mendalam. Menurutnya, pasar telah selesai dibangun dan sempat difungsikan namun kini terbengkalai. "Bayangkan jika dana itu dialihkan untuk jalan sentra produksi, mungkin hasilnya lain cerita," ujarnya. Ia menilai Bupati dan Wakil Bupati gagal memaksimalkan aset yang telah dibangun dengan perencanaan dan konsultan yang tersedia.

Sementara itu, Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah turut menyayangkan ketidakmampuan pimpinan daerah memfungsikan pasar tersebut. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Aliansi Mandailing Natal Bersatu (AMNB) yang telah menyerahkan surat usulan kajian dan evaluasi pemberhentian Bupati/Wakil Bupati kepada DPRD, termasuk pembentukan Panitia Angket guna menyelidiki dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan.(id100)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement