Pastikan Rujukan Pasien Lancar, Direktur RSUD H. Sahudin Tertibkan Jadwal Ambulans


KUTACANE (Waspada.id): Demi memastikan pelayanan rujukan pasien berjalan lancar dan tertib, Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane menggelar rapat khusus membahas keberangkatan ambulans rujukan ke luar daerah, Selasa (27/10).
Rapat dipimpin langsung Direktur RSUD H. Sahudin, dr. Muhammad Al Fazri, Sp.B, dan dihadiri Sekretaris RSUD, Kepala Bidang Pelayanan Medis, Satuan Pengawas Internal (SPI), serta Kepala Bagian Umum dan Humas, di ruang rapat utama RSUD H. Sahudin.
Dalam arahannya, dr. Al Fazri menegaskan, keberangkatan ambulans rujukan harus berjalan sesuai kesepakatan bersama yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU).
"Setiap pasien rujukan, baik yang ditangani rumah sakit maupun pihak ketiga, keberangkatan ambulansnya harus bergantian sesuai MoU kerja sama dengan rumah sakit di luar daerah," jelasnya.
Ia mengingatkan seluruh jajaran agar mengedepankan tanggung jawab dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
"Saya ingatkan kembali, baik pihak rumah sakit maupun pihak ketiga, jangan membuat masalah. Saya ingin ambulans berangkat tertib, bergantian sesuai pasien rujukan," tegasnya.

Menurutnya, penegasan itu rutin disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan terhadap keselamatan pasien.
"Jika saya tidak pernah mengingatkan, saya yang akan bertanggung jawab. Ini sudah sering saya sampaikan, namun masih saja ada masalah. Saya harap ke depan keberangkatan ambulans sesuai MoU. Jika ada kendala, selesaikan dengan baik," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi, terutama bagi pihak ketiga yang terlibat dalam pelayanan rujukan.
"Pihak ketiga harus bertanggung jawab dan tetap berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jika ada masalah, baik kecelakaan maupun lainnya. Hak dan kewajiban harus diutamakan," pungkasnya.
Pada kesempatan itu, dr. Al Fazri juga mengingatkan sopir dan perawat pendamping agar satu suara dan mengutamakan keselamatan. Jika terjadi kendala di perjalanan, harus dilengkapi dokumentasi.
"Jika ada masalah, buatkan foto dan bukti lainnya agar ada pegangan. Penyelesaiannya pun harus ada bukti, agar kita aman secara hukum," sebutnya.
Ia menambahkan, sopir ambulans harus mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan pasien.
"Saat membawa mobil jangan bermain HP. Jika ada telepon, hentikan mobil terlebih dahulu. Ini aturan lalu lintas untuk mengantisipasi kecelakaan," tegasnya.(id80)
Berita Terkait





































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda