Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Patuhi Regulasi Baru dari Kemenkum dan Kemenhaj, AMTAS Sukses Menggelar Pertemuan

Redaksi
Redaksi
Jumat, 6 November 2026 - 8.36 PM WIB
Patuhi Regulasi Baru dari Kemenkum dan Kemenhaj, AMTAS Sukses Menggelar Pertemuan
Perkuat tata kelola perusahaan, 35 pemilik travel umrah Sumut pelopori RUPS Tahunan AMTAS di Medan, Jumat (6/11/2026).Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Asosiasi Muslim Travel Sumatera (AMTAS) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan profesionalisme industri perjalanan ibadah umrah. Sebanyak 35 pemilik perusahaan travel yang tergabung dalam AMTAS menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Pertama di Medan, Jumat (6/11/2026).

Langkah strategis ini dilaksanakan untuk memenuhi kewajiban Perseroan Terbatas (PT) sesuai Peraturan Menteri Hukum No. 49 Tahun 2025. Melalui forum RUPS Tahunan ini, para pemilik travel mengesahkan laporan keuangan serta laporan kegiatan tahunan, yang selanjutnya diaktanotariskan untuk dilaporkan ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Torang Rambe dan Notaris AMTAS, H. Syamsurizul Akbar Bispo, SH. Turut hadir jajaran pengurus AMTAS, di antaranya Ketua AMTAS H. Taswir Mahyar, SE, Wakil Ketua I Hj. Fera Zohra, serta Ketua Bidang Organisasi dan Pelatihan Dr. Hj. Alya Rahmayani Siregar, S.Ag., M.Sos. (Umi Alya) yang bertindak sebagai moderator.

Kabid Bina dan Pengendalian Kemenhaj Sumut, Dr. H. Torang Rambe, mengapresiasi langkah responsif AMTAS dalam beradaptasi dengan regulasi terbaru, termasuk kewajiban pelaporan yang diatur dalam Permenkum No. 49/2025 dan PMHU No. 2/2026.

Patuhi Regulasi Baru dari Kemenkum dan Kemenhaj, AMTAS Sukses Menggelar Pertemuan

"Kementerian Haji dan Umrah menyambut baik peran aktif PPIU dan PIHK dalam menjaga tata kelola usaha keagamaan. Ke depan, kami berharap para pelaku usaha terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan memegang teguh tiga pilar utama penyelenggaraan haji dan umrah: pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah," tegas Torang.

Sementara itu, Ketua AMTAS H. Taswir Mahyar, SE, menyampaikan rasa terima kasih atas kebersamaan dan soliditas para anggota yang hadir. Menurutnya, tantangan bisnis travel ibadah saat ini tidak hanya berkutat pada pengembangan pasar, tetapi juga pada aspek akuntabilitas dan Good Corporate Governance (GCG).

"RUPS Tahunan bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan bagian penting dari tata kelola perusahaan yang sehat. Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh anggota untuk memahami mekanisme pelaporan keuangan dan kegiatan secara tertib hukum," ujar Taswir.

Taswir juga memberikan apresiasi khusus kepada Bidang Pengembangan Organisasi dan Pelatihan di bawah komando Umi Alya yang telah menginisiasi program edukatif ini. Ia berharap AMTAS terus menjadi wadah inklusif bagi pengusaha travel di Sumatera Utara untuk saling menguatkan dan mencari solusi bersama.

"Mari kita jadikan AMTAS sebagai wadah yang solid, progresif, dan profesional guna memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan industri haji dan umrah di Sumatera Utara," pungkasnya.(id96)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement