Pdt Halomoan Marpaung: Marpangir Tak Jadi Masalah, Selama Tak Bertentangan dengan Iman Kristen


TOBA (Waspada.id) : Tradisi marpangir yang kembali digalakkan Pemerintah Kabupaten Toba menjadi bagian dari upaya mengangkat kembali budaya leluhur Batak. Dari perspektif kekristenan, Pendeta HKBP Pdt Halomoan Marpaung menilai tradisi tersebut dapat diterima sebagai bagian dari kearifan lokal, sepanjang tidak dimaknai sebagai sarana penghubung manusia dengan roh-roh.
Menurut Pdt. Halomoan Marpaung, perjumpaan antara Injil dan budaya pada awalnya dapat menimbulkan kekakuan. Namun, seiring berjalannya waktu, budaya dapat menjadi pendekatan yang efektif untuk menyampaikan nilai-nilai Injil kepada masyarakat.
“Demikian juga Injil bertemu dengan budaya, di awalnya pasti ada kekakuan. Tetapi seiring berjalannya waktu, budaya itu menjadi sarana penyampaian Injil,” ujarnya saat ditanyakan pandangannya terhadap tradisi marpangir di Balige, Selasa (27/10)
Ia menjelaskan, pendekatan melalui budaya bukanlah hal baru dalam perjalanan kekristenan di Tanah Batak. Para misionaris terdahulu juga menggunakan pendekatan budaya dalam menyampaikan Injil kepada masyarakat Batak.
Menurutnya, budaya Batak memiliki beragam bentuk, termasuk penggunaan ulos, tortor, dan marpangir. Penggunaan ulos dan tortor dalam kegiatan gerejawi, misalnya, menunjukkan bahwa budaya lokal dapat diterima dan digunakan sebagai bagian dari kehidupan umat Kristen.
“Marpangir itu hanya salah satu. Ulos juga budaya, tortor juga budaya. Sekarang kita memakai ulos, tortor juga ada di gereja, jadi tidak jadi masalah,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa marpangir kerap mendapat pandangan negatif karena sering dikaitkan dengan praktik kedukunan dan kepercayaan terhadap roh-roh tertentu.
Menurutnya, hal yang perlu diperhatikan bukan semata-mata tradisi marpangir itu sendiri, melainkan pemahaman dan tujuan di balik pelaksanaannya.
Ia menilai, apabila marpangir dimaknai sebagai bagian dari kearifan lokal dan dilakukan untuk tujuan kesehatan serta pelestarian nilai-nilai budaya, tradisi tersebut tidak serta-merta menjadi persoalan bagi umat Kristen.
Sebaliknya, persoalan dapat muncul apabila marpangir dipahami sebagai media perantara antara manusia dan roh-roh.
“Yang jadi masalah adalah ketika marpangir dipahami sebagai media perantara antara manusia dengan roh-roh. Tetapi ketika kita percaya kepada Yesus dan memakai pangir, ya tidak jadi masalah,” tegasnya.
Pdt. Halomoan Marpaung menekankan bahwa dialog antara iman dan budaya perlu dilakukan dengan pemahaman yang tepat agar masyarakat dapat melestarikan warisan leluhur tanpa mengabaikan keyakinan yang dianut.
Pandangan tersebut menjadi salah satu perspektif dalam menyikapi upaya Pemkab Toba menggalakkan kembali tradisi marpangir. Pelestarian budaya, menurut pandangan ini, dapat berjalan berdampingan dengan kehidupan beragama selama masyarakat memahami batas antara nilai budaya dan praktik kepercayaan yang bertentangan dengan iman.
Dengan demikian, tradisi marpangir dapat ditempatkan sebagai bagian dari kekayaan budaya Batak yang perlu dipahami secara bijaksana, bukan semata-mata dinilai berdasarkan stigma yang berkembang di tengah masyarakat. (Id52)
Keterangan foto : Pdt.Halomoan Marpaung. Waspada.id/Ramsiana Gultom
Berita Terkait






































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda