Breaking News
Memuat breaking news...

Pekerja Gagalkan Penyegelan UD Cindy Padangsidimpuan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 16 September 2026 - 4.13 PM WIB
Pekerja Gagalkan Penyegelan UD Cindy Padangsidimpuan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PADANGSIDIMPUAN (Waspada.id): Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menyegel Kantor UD Cindy, Kamis (10/9/2026), gagal setelah mendapat penolakan dan perlawanan dari pihak pengusaha dan pekerja.

Sempat terjadi tarik-menarik segel antara personel Satpol PP dengan pekerja UD Cindy. Suasana sempat tegang ketika sejumlah pekerja, yang didominasi ibu-ibu, menyampaikan keberatan atas penyegelan tersebut. “Gedung ini bukan milik Pemko, gedung ini kami sewa, bukan gratisan,” teriak salah seorang pekerja.

“Kami cari makan di sini, jangan sok jago pemerintah sama rakyat kecil. Nanti kalian tumbang. Di atas langit masih ada langit. Sudah banyak contoh pemerintah yang semena-mena kepada rakyat berakhir dengan kehancuran,” lanjutnya.

Pelaku usaha UD Cindy, Albadru Lubis, kepada wartawan, Rabu (16/9/2026), mengatakan, pihaknya keberatan karena tidak dilibatkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Padangsidimpuan yang kemudian menjadi dasar penghentian sementara kegiatan operasional UD Cindy.

“Iya, Pak. DPRD beserta Pemko dan masyarakat STM (Serikat Tolong Menolong) mengadakan RDP, akan tetapi kami sebagai pelaku usaha tidak diikutsertakan. Datang-datang langsung bawa surat yang isinya menyuruh kami berhenti beroperasi dan untuk segera pindah lokasi ke tempat lain,” kata Albadru.

Menurut Albadru, UD Cindy memiliki 75 pekerja, terdiri dari 25 orang yang bekerja di gudang dan 50 orang di lapangan sebagai pengepul.

Ia menjelaskan, polemik tersebut berawal dari RDP DPRD Kota Padangsidimpuan pada 2 Juni 2026. Dalam RDP tersebut, disebutkan agar Pemko Padangsidimpuan menyurati UD Cindy untuk menghentikan sementara kegiatan operasional dan melakukan relokasi usaha dengan tenggat waktu hingga 2 Juli 2026.

Albadru menilai keputusan tersebut menimbulkan kerancuan dalam pelaksanaan penyegelan yang dilakukan Pemko Padangsidimpuan pada 10 September 2026.

Beberapa hari sebelum RDP tersebut, kata Albadru, UD Cindy juga mengalami musibah kebakaran gudang. Peristiwa itu kemudian menjadi salah satu alasan masyarakat STM mengadu ke DPRD Kota Padangsidimpuan karena khawatir kejadian serupa kembali terjadi.

Kebakaran melalap barang-barang bekas yang telah dikumpulkan sehingga api semakin marak. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena tim pemadam kebakaran dengan sigap melaksanakan tugasnya.

Namun, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp390 juta, termasuk satu unit mesin giling seharga ratusan juta rupiah yang ludes terbakar.

Albadru mengatakan, pihaknya secara terang-terangan menolak hasil RDP dan surat pemberhentian kegiatan operasional UD Cindy yang diterbitkan Pemko Padangsidimpuan.

Pihaknya kemudian mengirimkan surat permohonan peninjauan ulang kepada Wali Kota Padangsidimpuan serta surat permohonan agar RDP kembali dilaksanakan secara terbuka kepada Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan.

Namun, menurut Albadru, permohonan tersebut belum mendapat tindak lanjut. “Surat masih di meja Ketua, belum bisa menjadwalkan RDP-nya. Tunggu selesai dahulu rapat paripurna,” kata Albadru, mengutip keterangan ajudan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan. Ia menyebutkan, surat permohonan tersebut telah diterima pada 13 Juli 2026.

Albadru juga mempersoalkan langkah Pemko Padangsidimpuan yang melakukan penyegelan UD Cindy. Menurut dia, pihak Pemko, dalam hal ini Asisten Wali Kota, Kepala Dinas Perizinan, dan Satpol PP, berusaha mengarahkan persoalan penyegelan kepada dugaan pelanggaran SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup), bukan lagi melaksanakan keputusan hasil RDP.

Para pekerja UD Cindy berharap pemerintah mempertimbangkan keberadaan mereka yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan tersebut.

“Kami hanya mau cari makan di sini, Pak, bukan mau cari kaya. Kami kerja hari ini dan untuk makan hari ini, Pak,” kata seorang pekerja UD Cindy.

Para pekerja tersebut merupakan masyarakat asli Kota Padangsidimpuan yang menggantungkan kehidupan dari pekerjaan di UD Cindy. [***]

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement