Pembakar Mobil Patroli Polisi DibekukPembakar Mobil Patroli Polisi Dibekuk

SURABAYA (Waspada.id): Sebuah mobil patroli milik Polsek Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) dibakar orang tak dikenal.
Buntut kejadian itu, Tim Resmob Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial MH, 52, warga Jalan Sawentar Barat, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (20/8) di kawasan pagar lapangan sepak bola milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Mobil patroli yang dibakar diketahui sudah lama rusak dan terparkir di lokasi tersebut.
Petugas keamanan kampung RT 06/RW 11, Punjani mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui saat dirinya berpatroli dan melihat api sudah membesar di bagian belakang mobil.
"Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB. Saat patroli, saya melihat api sudah membesar dari bagian belakang mobil," kata Punjani, Selasa (25/8).
Menurutnya, kobaran api kemudian merembet dan menyambar sebuah rombong yang berada tidak jauh dari kendaraan dan sudah lama tidak digunakan.
"Kebakaran di bagian belakang mobil, kemudian api menyambar rombong yang sudah tidak terpakai," ujarnya.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke area lain di sekitar lapangan.
Usai kebakaran dipadamkan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus mengumpulkan barang bukti. Dari hasil penanganan awal, polisi kemudian menangkap MH yang diduga berkaitan dengan pembakaran tersebut.
Kapolsek Tambaksari Kompol Didik Tri Wahyudi membenarkan adanya kebakaran yang melibatkan mobil patroli tersebut.
"Iya, benar terjadi kebakaran. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Didik.
Ia mengatakan seorang terduga pelaku telah diamankan jajaran Polrestabes Surabaya, namun polisi masih mendalami motif serta rangkaian kejadian yang menyebabkan mobil patroli tersebut terbakar.
"Yang pasti terduga pelaku sudah diamankan oleh Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Belakangan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan penangkapan terhadap MH saat dikonfirmasi pada Minggu (23/8).
"Seorang laki-laki yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut telah diamankan," kata Hadi.
Hadi mengatakan pihaknya telah memeriksa lokasi kejadian pembakaran sekaligus mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Polrestabes Surabaya telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta rekaman CCTV [kamera pengawas lingkungan]," jelasnya.
Di sisi lain, Hadi menyebut polisi belum mengetahui alasan pelaku melakukan pembakaran lantaran penyidik masih menggali informasi dalam proses pemeriksaan.
"Motif masih didalami, yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan secara optimal sehingga penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Hadi mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Kendaraan yang dibakar juga diketahui sudah tidak digunakan selama enam tahun.
"Satu unit kendaraan dinas Polsek Tambaksari yang sudah dalam kondisi rusak dan tidak operasional kurang lebih enam tahun. Tidak terdapat korban jiwa," kata dia.(cnni)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda