Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kota Gunungsitoli Resmi DimulaiPembangunan Mal Pelayanan Publik Kota Gunungsitoli Resmi Dimulai

GUNUNGSITOLI (Waspada.id): Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Gunungsitoli resmi dimula yang ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., Senin (3/8).
MPP yang berlokasi di Jalan Kartini II, Kelurahan Pasar, tepat di samping Kantor PMI Kota Gunungsitoli, merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam RPJMD Tahun 2026–2030. Kehadiran MPP diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, terintegrasi, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wali Kota, Sowa'a Laoli dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan MPP menjadi langkah penting dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Nantinya, berbagai layanan perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, maupun lembaga lainnya akan terintegrasi dalam satu lokasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan," ujar Sowa'a Laoli.
Wali Kota juga menekankan agar pembangunan dilaksanakan secara profesional dengan mengutamakan kualitas, keselamatan kerja, ketepatan waktu dan mutu, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi kepada penyedia jasa konstruksi CV. Novita Rensa NR dan konsultan perencana CV. Gowwe Konsultant.

Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si
“Saya berharap seluruh proses pembangunan berjalan sesuai perencanaan sehingga harapan masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang modern, mudah diakses, berintegritas, dan berkualitas dapat segera kita wujudkan,” pesan Wali Kota.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli, Eka Kurniawan Harefa, S.T., M.Si., menyampaikan bahwa MPP dirancang dengan konsep arsitektur modern minimalis yang dipadukan dengan sentuhan ornamen khas rumah adat Nias.
MPP dibangun di atas lahan seluas 2.673,84 meter persegi dengn biaya Rp9,97 miliar lebih terdiri dari dua lantai, dengan gerai pelayanan yang nantinya diisi oleh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan lembaga pelayanan lainnya.
Peletakan batu pertama turut dihadiri Wakil Wali Kota Gunungsitoli, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Gunungsitoli, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta tamu undangan lainnya.(Id60)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda