Pembubaran Diskusi di GIK UGM Dinilai Ancam Kebebasan BerekspresiPembubaran Diskusi di GIK UGM Dinilai Ancam Kebebasan Berekspresi

YOGYAKARTA (Waspada.id): Aksi pembubaran diskusi yang berlangsung di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 Juni 2026 mendapat sorotan mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menilai peristiwa tersebut mengancam kebebasan berekspresi dan tradisi dialog di lingkungan akademik.
Perwakilan mahasiswa lintas kampus se-DIY, M. Nur Fadillah, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa ruang dialog, diskusi, serta pertukaran gagasan merupakan fondasi penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dijaga bersama.
“Sebagai bagian dari komunitas akademik dan masyarakat sipil, kami memandang ruang dialog, diskusi, dan pertukaran gagasan sebagai fondasi penting dalam kehidupan demokrasi. Kampus dan ruang publik harus menjadi tempat yang aman bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan, berdiskusi secara kritis, serta membangun pemahaman bersama tanpa rasa takut akan intimidasi maupun tindakan represif,” kata Fadillah dalam keterangan resmi, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, pembubaran kegiatan diskusi tersebut telah menghambat hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi, bertukar pikiran, serta menyampaikan aspirasi secara terbuka.
“Kami mengutuk tindakan pembubaran diskusi yang dilakukan oleh segelintir oknum. Tindakan tersebut tidak hanya mengganggu jalannya kegiatan, tetapi juga menghalangi hak-hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta menyampaikan aspirasi secara damai dan terbuka,” ujarnya.
Selain mengecam pembubaran diskusi, mahasiswa lintas kampus se-DIY juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi dalam rangkaian kericuhan pada kegiatan tersebut. Mereka menilai segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindaklanjuti dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjamin keamanan serta perlindungan hak-hak sipil setiap warga negara,” katanya.
Fadillah juga menilai pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu terus membuka ruang dialog yang inklusif dan konstruktif antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah. Menurutnya, forum semacam itu penting untuk menampung aspirasi publik sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam kehidupan demokrasi.
“Kami mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk terus membuka ruang dialog yang inklusif dan konstruktif. Forum-forum semacam ini penting untuk menampung aspirasi publik, memperkuat partisipasi warga, serta membangun komunikasi yang sehat dalam kehidupan demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, mahasiswa lintas kampus se-DIY menyatakan menunggu kesediaan perwakilan pemerintah untuk kembali hadir dalam forum dialog yang terbuka dan substantif di Yogyakarta. Mereka meyakini dialog merupakan cara terbaik untuk menjembatani perbedaan pandangan dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami menunggu keberanian perwakilan pemerintah untuk berdialog kembali secara konstruktif dan solutif di Yogyakarta. Dialog yang terbuka merupakan cara terbaik untuk menjembatani perbedaan pandangan dan memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat,” lanjutnya.
Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar menghormati perbedaan pandangan dan mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi dan harus disikapi secara dewasa.
“Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui diskusi yang argumentatif, terbuka, dan beradab. Bukan dengan intimidasi, ancaman, maupun tindakan pembubaran kegiatan. Demokrasi yang sehat tumbuh dari penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan menyampaikan pendapat,” ungkapnya.
Mahasiswa lintas kampus se-DIY berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga ruang-ruang dialog publik agar tetap terbuka, aman, dan inklusif bagi semua kalangan. Mereka menegaskan bahwa penghormatan terhadap kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, dan kebebasan menyampaikan pendapat secara damai merupakan prasyarat penting bagi tumbuhnya demokrasi yang sehat.































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda