Pemdes Pasar VI Kualanamu Salurkan BLT Triwulan KeduaPemdes Pasar VI Kualanamu Salurkan BLT Triwulan Kedua

BERINGIN (Waspada.id): Pemerintah Desa Pasar VI Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) triwulan kedua tahun 2026 kepada 30 warga kategori miskin ekstrem, Rabu (22/7/26).
Penyaluran berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Pasar VI Kualanamu. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 untuk periode April, Mei, dan Juni 2026. Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Pasar VI Kualanamu, Wiwin Purwadi, S.Pd.I.
Pada kesempatan itu, Wiwin Purwadi mengungkapkan rasa syukur karena pemerintah desa kembali dapat menyalurkan BLT kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, jumlah penerima pada triwulan kedua bertambah dibandingkan skema sebelumnya sebagai hasil musyawarah desa, menyusul berkurangnya alokasi dana desa dari pemerintah pusat.
"Pada triwulan pertama, penerima memperoleh Rp900.000 untuk tiga bulan. Namun, karena adanya pengurangan dana desa dari pemerintah pusat, kami bersama pemerintah desa, BPD, LPMD, Pendamping Lokal Desa, dan unsur terkait bermusyawarah untuk menyesuaikan skema penyaluran. Hasilnya disepakati sebanyak 30 warga menerima masing-masing Rp300.000 untuk tiga bulan agar bantuan dapat dirasakan lebih merata," papar Wiwin.
Ia menjelaskan, seluruh penerima merupakan warga Desa Pasar VI Kualanamu yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dan telah ditetapkan melalui hasil musyawarah desa. Meski nilai bantuan yang diterima lebih kecil dibandingkan sebelumnya, pemerintah desa berharap bantuan tersebut tetap bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Pendamping Lokal Desa (PLD), Sugiat Umar, membenarkan bahwa perubahan besaran bantuan merupakan hasil kesepakatan dalam musyawarah desa. Dijelaskannya, penyesuaian dilakukan akibat berkurangnya anggaran dana desa yang diterima dari pemerintah pusat.
"Dengan anggaran yang tersedia, disepakati sebanyak 30 warga menerima BLT masing-masing Rp300.000 untuk periode tiga bulan. Harapannya, bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima," sebut Sugiat.(id.28/Idris Lubis)






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda