Pemerintah Aceh Belum Bayar Biaya Pembuatan Tanggul di Aceh Tamiang


KUALASIMPANG (Waspada.id): Pemerintah Aceh belum membayar biaya pembuatan tanggul di Kampung Muka Sungai Kuruk, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, yang dikerjakan Hermanto pada Oktober 2024.
"Ya, saya yang mengerjakan tanggul setelah tanggul di Pekan Seruway jebol pada 2024 silam. Namun, biaya pembuatan tanggul sepanjang puluhan meter sebesar Rp350 juta sampai saat ini belum dibayar Pemerintah Aceh," ungkap Hermanto kepada Waspada.id, Selasa (27/10/2026).
Hermanto juga menjelaskan bahwa Pemkab Aceh Tamiang sudah berulang kali menyurati Pemerintah Aceh. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Pengelola Keuangan Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) untuk menanyakan biaya pembuatan tanggul yang telah selesai dikerjakan pada 2024, tetapi belum dibayar.

Dampak tanggul jebol yang menyebabkan Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, dilanda banjir, Minggu (13/10/2024). (Waspada.id/Muhammad Hanafiah)
"Surat dari Pemkab Aceh Tamiang yang dikirim ke Pemerintah Aceh sudah diterima, tetapi tidak ada jawaban tertulis melalui surat dari Pemerintah Aceh mengenai alasan tanggul yang sudah selesai dikerjakan itu belum dibayar," ujar Hermanto.
Menurut Hermanto, pengerjaan tanggul tersebut dilakukan semasa Pj. Bupati Aceh Tamiang Asra menjabat. Saat itu, Asra mendapat instruksi dari Pj. Gubernur Aceh ketika berkunjung meninjau tanggul yang jebol. Pj. Gubernur menginstruksikan agar tanggul segera diperbaiki untuk mencegah air Sungai Tamiang masuk ke Kecamatan Seruway sehingga tidak terjadi banjir.
"Setelah tanggul saya perbaiki dan saya buat dengan baik supaya tidak banjir demi menyelamatkan masyarakat Seruway, mengapa Pemerintah Aceh tidak mau membayar hasil pekerjaan saya? Saya menggunakan ekskavator, dump truck, tanah timbun, material lainnya, serta mengeluarkan biaya tenaga kerja dan biaya lainnya," ucap Hermanto yang mengaku sangat kecewa terhadap Pemerintah Aceh karena dinilai tidak bertanggung jawab.
Mantan Pj. Bupati Aceh Tamiang, Asra, ketika dikonfirmasi Waspada.id melalui telepon, Selasa (27/10/2026), membenarkan bahwa Hermanto yang mengerjakan tanggul tersebut.
"Setelah tanggul jebol, memang Hermanto yang memperbaiki tanggul tersebut," ungkap Asra.

Ekskavator bekerja memperbaiki tanggul yang jebol di Kampung Muka Sungai Kuruk, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, 19 Oktober 2024. (Waspada.id/Muhammad Hanafiah)
Plt. Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang, Iman Suhery, ketika dikonfirmasi Waspada.id, Selasa (27/10/2026), mengatakan bahwa tanggul di Seruway diperbaiki oleh Hermanto setelah jebol dan terjadi banjir di wilayah tersebut.
Menurut Iman Suhery, perbaikan tanggul oleh Hermanto dilakukan setelah Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), bersama Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si., dan Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., meninjau lokasi tanggul yang jebol serta lokasi terdampak banjir di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (17/10/2024).

Pangdam IM Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), bersama Pj. Gubernur Aceh Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si., dan Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., meninjau tanggul yang jebol dan lokasi terdampak banjir di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (17/10/2024). (Waspada.id/Muhammad Hanafiah)
Ketika meninjau banjir di Seruway, imbuh Iman Suhery, Pj. Gubernur Aceh menginstruksikan Dinas Pengairan Aceh dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah perbaikan tanggul yang jebol demi keselamatan warga.
"Perbaikan tanggul yang jebol sudah dilakukan pada Oktober 2024, tetapi memang belum dibayar oleh Pemerintah Aceh," ujarnya.
Iman Suhery menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, Sungai Tamiang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Aceh.
Karena itulah, menurutnya, Pemerintah Aceh berkewajiban dan bertanggung jawab membayar pekerjaan perbaikan tanggul di Seruway yang dikerjakan Hermanto.
"Kami tidak tahu mengapa Pemerintah Aceh sampai saat ini belum membayar. Pemkab Aceh Tamiang sudah berulang kali menanyakan melalui surat, tetapi tidak ada jawaban dari Pemerintah Aceh," pungkasnya. (Id93)
Berita Terkait






































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda