Breaking News
Memuat breaking news...

Pemerintah Dorong Peningkatan Kontribusi Perdagangan Kopi Global Lewat UMKM

Redaksi
Redaksi
Jumat, 31 Juli 2026 - 3.31 PM WIB
Pemerintah Dorong Peningkatan Kontribusi Perdagangan Kopi Global Lewat UMKM
Asisten Deputi Perluasan Pasar Usaha Menengah Kementerian UMKM Republik Indonesia, Harun Adama Sume
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Pemerintah melalui Kementerian UMKM terus mendorong peningkatan kontribusi Indonesia dalam perdagangan kopi dunia. Saat ini, Indonesia menyumbang sekitar 6–7 persen dari kebutuhan kopi global dengan volume ekspor mencapai 650 ribu hingga 750 ribu ton per tahun.

Asisten Deputi Perluasan Pasar Usaha Menengah Kementerian UMKM Republik Indonesia, Harun Adama Sume mengatakan, Indonesia saat ini merupakan produsen kopi terbesar keempat di dunia. Namun, pemerintah menargetkan kontribusi tersebut terus meningkat hingga melampaui 7 persen.

"Kita memang nomor empat produsen kopi terbesar di dunia. Kontribusi kita saat ini sekitar 6 sampai 7 persen, dan ke depan kita ingin terus meningkat di atas 7 persen," ujar Harun kepada wartawan di sela Indonesia Coffee Expo (ICX) Medan 2026 di Tiara Convention Center, Medan, Jumat (31/7).

Menurutnya, salah satu upaya untuk memperluas pasar kopi nasional adalah melalui penyelenggaraan pameran seperti Indonesia Coffee Expo. Ajang tersebut menjadi wadah untuk memperkenalkan potensi pelaku usaha kopi Indonesia agar mampu menembus pasar internasional.

"Melalui event seperti ICX, kita bisa melihat potensi para pengusaha kopi yang nantinya bisa kita dorong naik ke level nasional hingga global," katanya.

Harun menjelaskan, Kementerian UMKM juga terus memberikan berbagai bentuk pendampingan kepada pelaku usaha kopi, mulai dari sertifikasi, perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI), sertifikasi halal, hingga pemenuhan berbagai standar yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.

Menurutnya, setiap negara memiliki regulasi yang berbeda, terutama untuk produk pangan. Karena itu, UMKM harus mampu memenuhi standar tersebut agar dapat bersaing di pasar internasional.

"Kami membantu pelaku UMKM memperoleh berbagai sertifikasi yang dibutuhkan. Untuk HAKI kami bekerja sama dengan Kementerian Hukum, sedangkan sertifikasi halal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)," ujarnya.

Harun juga mengajak para pelaku UMKM untuk memanfaatkan platform SAPA UMKM sebagai pusat informasi seluruh program fasilitasi pemerintah.

"Semua informasi mengenai pembiayaan, sertifikasi, hingga berbagai bentuk pendampingan tersedia di SAPA UMKM. Pelaku usaha tinggal melakukan registrasi agar lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah," katanya.

Ia menilai Sumatera Utara memiliki potensi besar dalam pengembangan industri kopi karena budaya minum kopi sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

"Budaya kopi di Sumatera, khususnya Sumatera Utara, sangat kuat. Ini menjadi modal besar untuk mengembangkan ekosistem kopi mulai dari hulu hingga hilir," ujarnya.

Menurut Harun, berkembangnya industri kopi tidak hanya meningkatkan daya saing UMKM, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian daerah melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah produk.

Selain pendampingan usaha, Kementerian UMKM juga mendorong akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), sertifikasi kompetensi, hingga perluasan pemasaran di dalam dan luar negeri.

Ia mengungkapkan permintaan kopi Indonesia terus meningkat dari berbagai negara, di antaranya Australia, Malaysia, China, hingga Inggris. Bahkan, China menjadi salah satu negara dengan permintaan kopi terbesar terhadap produk Indonesia.

"Saya menerima banyak permintaan kopi Indonesia, baik robusta maupun arabika. Bahkan baru-baru ini ada peluang pemasaran ke London sehingga kami diminta menunjukkan sentra-sentra produksi kopi yang siap memasok kebutuhan pasar tersebut," katanya.

Harun menambahkan, Indonesia saat ini memiliki sekitar 56 juta pelaku UMKM. Dari jumlah tersebut, sekitar 54 juta merupakan usaha mikro, sekitar 1,1 juta usaha kecil, dan sekitar 80 ribu usaha menengah.

Sementara itu, untuk jumlah UMKM yang bergerak khusus di sektor kopi, pemerintah masih melakukan pemetaan karena mencakup berbagai mata rantai usaha, mulai dari petani, pemasok, pedagang, pengolah, hingga pelaku usaha kedai kopi. (id09)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement