Pemerintah Mulai Petakan Kebun Bioetanol di Jawa hingga Papua, Percepat Penerapan E50


JAKARTA (Waspada.id): Pemerintah mulai memetakan wilayah perkebunan penyedia bahan baku bioetanol di sejumlah daerah, mulai dari Jawa, Sumatera hingga Papua. Langkah ini menjadi bagian dari strategi mempercepat penerapan bahan bakar nabati (BBN) jenis bioetanol, termasuk campuran bensin E50, guna menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, pemetaan lahan dan perkebunan tersebut telah dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan bahan baku untuk mendukung program mandatori bioetanol.
"Sudah, sudah (dipetakan). Ada sebagian di Jawa, di Sumatera, dan ada sebagian di Papua," ujar Bahlil di sela acara Rakernas Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) di Jakarta, dikutip Antara, Senin (12/10/2026).
Pemerintah kini mematangkan skema penerapan E50, yakni bahan bakar bensin dengan campuran etanol sebesar 50 persen. Perencanaan tersebut disesuaikan dengan kemampuan industri dalam negeri hingga 2028 agar peningkatan penggunaan bioetanol tidak justru menciptakan ketergantungan baru terhadap impor bahan baku.
"Untuk sampai dengan 2028, kami melihat kapasitas industri kita sekarang sudah seperti apa. Karena jangan sampai kita melakukan mandatori, tetapi etanolnya kita impor lagi. Nggak boleh, ya," kata Bahlil.
Impor Bensin Tembus 1 Juta Barel per Hari
Percepatan pengembangan bioetanol menjadi salah satu langkah pemerintah menghadapi ketimpangan antara konsumsi BBM nasional dan kemampuan produksi minyak dalam negeri.
Bahlil memaparkan, konsumsi BBM masyarakat Indonesia telah mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari. Sementara itu, produksi atau lifting minyak nasional masih berada di kisaran 600 ribu barel per hari.
Kesenjangan tersebut membuat Indonesia masih harus mengimpor sekitar 1 juta barel minyak per hari untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.
"Jadi, kita impor itu kurang lebih sekitar 1 juta barel per hari. Tetapi kita bersyukur, untuk solar kita sudah mempunyai B50, jadi solar kita tidak lagi impor," ungkap Bahlil.
Keberhasilan penerapan biodiesel B50 untuk solar menjadi salah satu pijakan pemerintah dalam mendorong pemanfaatan bioetanol pada bensin. Pemerintah berharap pengembangan E50 dapat mengurangi kebutuhan impor bensin sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Tebu, Singkong, dan Jagung Jadi Bahan Baku
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah mendorong pemanfaatan komoditas pertanian seperti tebu, singkong, dan jagung sebagai bahan baku produksi etanol.
Pengembangan industri bioetanol juga diharapkan menciptakan pasar baru bagi hasil pertanian. Dengan adanya kebutuhan bahan baku yang berkelanjutan, petani berpeluang memperoleh kepastian pasar sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas yang selama ini belum terserap secara optimal.
Bahlil mencontohkan singkong sebagai salah satu komoditas yang berpotensi dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan industri etanol. Menurutnya, kebijakan mandatori bioetanol dapat membuka peluang bisnis baru, baik dalam pengembangan perkebunan maupun pembangunan fasilitas pengolahan.
"Selama ini kan marketnya kalau orang mau tanam singkong siapa yang membeli? Nah, ini. Bikin etanol. Wajib mandatori mulai 2027 kami mulai terapkan. Jadi, ini peluang bisnis juga untuk bangun etanol," kata Bahlil.
Dengan pemetaan wilayah perkebunan dan penguatan kapasitas industri, pemerintah berupaya memastikan penerapan bioetanol berjalan seiring dengan kesiapan pasokan bahan baku dalam negeri. Selain mengurangi ketergantungan pada impor energi, program ini diharapkan mendorong hilirisasi pertanian dan membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah. (Lip6)
Berita Terkait



















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda