Breaking News
Memuat breaking news...

Pemerintah Perkirakan Kebutuhan Investasi 2027 Capai Rp 8.705 Triliun

Redaksi
Redaksi
Senin, 10 Agustus 2026 - 3.11 PM WIB
Pemerintah Perkirakan Kebutuhan Investasi 2027 Capai Rp 8.705 Triliun
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung /ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Pemerintah memperkirakan kebutuhan investasi nasional tahun 2027 mencapai Rp 8.705 triliun, sementara kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya sekitar Rp 459 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, keterbatasan kapasitas fiskal membuat pemerintah membutuhkan sumber pembiayaan lain untuk menopang pembangunan nasional.

"Satu hal yang harus kita sadari bersama, bahwa APBN saja itu tidak pernah cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan kita," kata Juda dalam Peringatan 49 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal, Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).

Mennya, kebutuhan infrastruktur, kebutuhan energi, pendidikan yang sedang digalakkan, kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga hilirisasi membutuhkan skala pembiayaan yang jauh melampaui kemampuan dari fiskal pada APBN.

Sementara itu, pembiayaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk Danantara, diperkirakan mencapai Rp 330 triliun. Sehingga porsi terbesar kebutuhan investasi nasional harus ditopang oleh pembiayaan swasta.

"Sisanya, sebagian besar harus berasal dari sumber pembiayaan swasta, yaitu Rp 7.973 triliun atau sekitar 91 persen berasal dari pembiayaan swasta, apakah itu bank, pembiayaan lain dan termasuk di sini adalah pasar modal," terangnya.

Saat ini lebih dari Rp 125 triliun dana berhasil dihimpun melalui pasar modal selama semester I 2026. Pada periode yang sama, jumlah investor pasar modal telah mencapai sekitar 28 juta investor.

"Lebih dari Rp 125 triliun telah berhasil dihimpun selama semester I-2026 dengan jumlah investor pasar modal telah mencapai 28 juta investor," jelas Juda.

Meski demikian, pemerintah menilai capaian tersebut masih perlu ditingkatkan. Pengembangan pasar modal tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan jumlah investor, tetapi juga memperluas basis investor dan memperbanyak instrumen investasi.

"Kita juga tidak boleh berpuas diri. Kita perlu terus memperluas basis investor, menambah keragaman instrumennya, meningkatkan likuiditas, serta memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia," saran mantan Deputi BI ini. (Id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement