Pemerintah Ubah Skema Impor Minyak, BBM, dan LPG, Bahlil Siapkan Jurus Baru


JAKARTA (Waspada.id): Pemerintah mengubah skema pengadaan minyak mentah (crude), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) dari luar negeri. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026, pengadaan energi yang selama ini mengandalkan tender antarbadan usaha akan beralih ke skema kerja sama langsung antarpemerintah (government-to-government/G2G) dan pemerintah dengan badan usaha (government-to-business/G2B).
Perubahan tersebut menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat kepastian pasokan energi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global, terutama akibat ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, Perpres yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu menjadi babak baru dalam sistem pengadaan energi nasional.
Hal tersebut disampaikan Bahlil dalam konferensi pers pada Senin (26/10/2026), seusai rapat bersama Menteri Perindustrian, Kepala SKK Migas, dan jajaran Pertamina. Rapat tersebut membahas langkah antisipasi terhadap dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah bagi ketahanan energi Indonesia.
"Selama ini Pertamina melakukan proses B2B, tendernya lama, dan dengan perpres ini kita melakukan G2G dan G2B. Artinya, kita sekarang sudah bisa melakukan pilihan-pilihan negara-negara mana saja yang kita akan ambil," tutur Bahlil, mengutip keterangan resmi, Selasa (27/10/2026).
Menurut Bahlil, perubahan skema pengadaan tersebut didasarkan pada pengalaman Pertamina yang menghadapi kendala dalam proses tender. Meski berhasil memenangkan tender dengan harga kompetitif, Pertamina dalam sejumlah kasus justru tidak memperoleh pasokan karena negara pemasok memilih pembeli lain yang menawarkan harga lebih tinggi.
"Pertamina sudah menang dengan harga murah di negara mereka, kemudian setelah itu kalau ada negara lain yang datang membeli dengan harga yang lebih mahal, maka Pertamina selalu dijadikan nomor kesekian," kata Bahlil.
Melalui mekanisme baru, pemerintah akan bernegosiasi langsung dengan negara pemasok. Pengadaan energi selanjutnya dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang ditugaskan pemerintah, sedangkan Pertamina membeli pasokan dari BLU tersebut.
Skema ini diharapkan membuat proses pengadaan lebih terkendali karena rantai pasok tidak lagi bergantung pada mekanisme tender antarbadan usaha seperti sebelumnya.
"Jadi negara ke negara saja sudah," tegas Bahlil.
Pemerintah Siapkan Pasokan dari China dan India
Meski pengadaan energi kini diarahkan melalui skema G2G dan G2B, pemerintah tetap membuka ruang bagi Pertamina untuk melakukan impor langsung dalam kondisi tertentu. Langkah tersebut dimungkinkan ketika cadangan nasional berada pada tingkat sangat tipis atau terjadi gangguan geopolitik di negara sumber minyak, dengan tetap berkoordinasi bersama BLU.
Perubahan mekanisme ini dinilai penting mengingat Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi sebagian kebutuhan energi dalam negeri.
Pasokan minyak mentah masih diperoleh dari luar negeri, meskipun sumbernya tidak lagi berasal dari Timur Tengah. Sementara itu, sekitar 80% kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi melalui impor dari Amerika Serikat.
Indonesia memang sudah tidak mengimpor solar, tetapi masih membutuhkan pasokan bensin RON 90 atau Pertalite serta sebagian kebutuhan bensin RON 92, RON 95, dan RON 98 dari luar negeri.
Bahlil mengatakan skema baru tersebut memberikan keleluasaan lebih besar bagi pemerintah dan Pertamina untuk menjajaki negara pemasok potensial sekaligus memperkuat kepastian pasokan energi.
"Dengan perpres ini, alhamdulillah, saya dengan Dirut Pertamina, Pak Simon, dan Dirut Patra Niaga, Pak Ega, akan lebih leluasa untuk mencari negara-negara mana saja yang bisa kita kembangkan," tutur Bahlil.
Sebagai tindak lanjut, Bahlil dijadwalkan mengunjungi sejumlah negara, termasuk India dan China, untuk menjajaki kerja sama sekaligus memperoleh kepastian pasokan energi. Pemerintah juga menugaskannya mencari peluang kontrak pasokan jangka panjang guna mengurangi risiko gangguan pengadaan.
Dengan perubahan skema tersebut, pemerintah berharap pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian pasokan bagi masyarakat dan sektor industri.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik yang berpotensi mengganggu rantai pasok dan perdagangan energi global. (Lip6)
Berita Terkait




































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda