Pemkab Aceh Besar Optimalkan Potensi Zakat untuk Pemberdayaan UmatPemkab Aceh Besar Optimalkan Potensi Zakat untuk Pemberdayaan Umat

KOTA JANTHO (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus memperkuat tata kelola zakat hingga ke tingkat gampong (desa) melalui pembinaan dan pengukuhan pengurus Baitul Mal Gampong se-Kabupaten Aceh Besar.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan potensi zakat agar dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat gampong.
Kegiatan yang digelar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (22/07/2026), itu diikuti pengurus Baitul Mal Gampong dari berbagai kecamatan.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar Jakfar, SP, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar, jajaran Komisioner Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Besar, perwakilan Camat Ingin Jaya, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Mewakili Bupati Aceh Besar, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, S.Sos, M.Si, membuka kegiatan sekaligus menegaskan bahwa zakat merupakan instrumen strategis dalam membangun kesejahteraan umat apabila dikelola melalui lembaga resmi dengan tata kelola yang baik.

Suasana pembinaan dan pengukuhan Baitul Mal Gampong Aceh Besar, di Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (22/07/2026). (Waspada.id/Ist)
Menurutnya, penguatan Baitul Mal Gampong menjadi langkah penting untuk memastikan penghimpunan dan pendistribusian zakat dapat menjangkau seluruh masyarakat yang berhak menerima, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Rusdi berharap masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai muzaki nantinya semakin percaya menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Gampong. Dengan begitu, distribusi zakat akan lebih merata dan mampu menjangkau mustahik yang belum tersentuh bantuan.
"Selama ini masih banyak masyarakat yang menyalurkan zakatnya secara langsung kepada keluarga atau kerabat terdekat. Tentu hal itu tidak salah, namun terkadang masih ada masyarakat lain yang sebenarnya berhak menerima justru tidak tersentuh. Melalui Baitul Mal Gampong, kita ingin memastikan zakat tersalurkan secara adil, tepat sasaran, dan memberi manfaat yang lebih luas," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, H. Azwir Anwar, S.E, mengatakan pembinaan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan Baitul Mal Gampong agar mampu menjalankan fungsi penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat, infak, serta sedekah secara profesional sesuai syariat Islam dan ketentuan yang berlaku.
Dalam laporannya, Azwir menyampaikan bahwa pengurus Baitul Mal Gampong merupakan ujung tombak pengelolaan zakat di tingkat desa. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan mampu membangun kepercayaan para muzaki.
"Melalui kegiatan ini kami ingin menyamakan pemahaman seluruh pengurus Baitul Mal Gampong mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya. Kami berharap pengurus yang dikukuhkan dapat bekerja secara amanah, profesional, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat agar potensi zakat di Aceh Besar dapat dihimpun secara optimal untuk pemberdayaan ekonomi umat," kata Azwir.
Ia menambahkan, potensi zakat di Aceh Besar masih sangat besar dan perlu terus dioptimalkan melalui sinergi antara pemerintah daerah, ulama, aparatur gampong, serta pengusaha dan masyarakat.

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar Rusdi, S.Sos, M.Si, foto bersama peserta pembinaan dan pengukuhan Baitul Mal Gampong Aceh Besar, di Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (22/07/2026). (Waspada.id/Ist)
Dengan pengelolaan yang baik, zakat tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga menjadi instrumen sosial-ekonomi yang mampu menekan kemiskinan, memperkuat kemandirian masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan umat.
Melalui pembinaan dan pengukuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap seluruh Baitul Mal Gampong semakin aktif menjalankan perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang terpercaya.
"Dengan demikian, potensi zakat yang besar di Aceh Besar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat solidaritas sosial dan mendorong pembangunan masyarakat yang lebih sejahtera," tandasnya. (id67)






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda