Breaking News
Memuat breaking news...

Pemkab Agara Rehabilitasi Gedung DPMPTSP Jadi Mal Pelayanan Publik

Redaksi
Redaksi
Rabu, 16 September 2026 - 2.38 PM WIB
Pemkab Agara Rehabilitasi Gedung DPMPTSP Jadi Mal Pelayanan Publik
Kepala DPMPTSP Aceh Tenggara, Nazmi Desky, saat dikonfirmasi. Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KUTACANE (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) resmi memulai rehabilitasi gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk dijadikan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pembangunan tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah dan swasta secara terpadu dalam satu tempat.

Kepala DPMPTSP Aceh Tenggara, Nazmi Desky, SKM, MAP, didampingi Sekretarisnya, Padly, ST, mengatakan rehabilitasi gedung MPP tersebut bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Migas Tahun Anggaran 2026 dengan alokasi sebesar Rp1.189.879.652.

“Rehab gedung Mal Pelayanan Publik sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik,” kata Nazmi kepada Waspada.id, Rabu (16/9).

Ia menambahkan, untuk sarana dan prasarana yang diusulkan bersumber dari DOKA Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp500 juta.

Menurutnya, terwujudnya Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu misi dan visi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara untuk terus membenahi dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Pembangunan rehab yang kita mulai pada hari ini bukan hanya memiliki target penyelesaian secara fisik, tetapi juga harus dipersiapkan secara menyeluruh agar pada saat difungsikan nantinya, gedung ini benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar seluruh pihak pelaksana menjaga kualitas pengerjaan dan integritas proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik tersebut.

“Kita tidak ingin pembangunan ini hanya selesai secara administratif, tetapi kita ingin menghasilkan bangunan Mal Pelayanan Publik yang benar-benar berkualitas dan membanggakan masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara,” katanya.

Nazmi berharap pada 2027 MPP tersebut sudah dapat difungsikan sebagai pusat pelayanan publik yang modern, terpadu, nyaman, berkualitas, dan berkelanjutan.

“Diharapkan pada Tahun 2027, MPP ini dapat difungsikan sebagai pusat pelayanan publik yang modern, terpadu, nyaman, berkualitas, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, MPP nantinya menghadirkan berbagai pelayanan bagi masyarakat Aceh Tenggara, seperti pelayanan kesehatan, perizinan dan administrasi lainnya, termasuk pembuatan paspor, KTP, serta izin-izin lainnya.
(id80)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement