Breaking News
Memuat breaking news...

Pemkab Asahan Kembali Raih Predikat Kabupaten Informatif di KI Award 2026

Redaksi
Redaksi
Rabu, 21 Oktober 2026 - 7.35 AM WIB
Pemkab Asahan Kembali Raih Predikat Kabupaten Informatif di KI Award 2026
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Asahan kembali meraih predikat Kabupaten Informatif dalam penganugerahan KI Award 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan diterima dalam acara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026). Ini merupakan tahun kelima berturut-turut Pemkab Asahan mempertahankan predikat tersebut.

Pemkab Asahan Kembali Raih Predikat Kabupaten Informatif di KI Award 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyambut baik capaian tersebut dan menjadikannya motivasi untuk terus memperkuat tata kelola informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Komitmen kami diwujudkan melalui penguatan transparansi, peningkatan akses informasi publik, serta penyediaan layanan yang profesional dan berkelanjutan. Keterbukaan informasi diharapkan semakin menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan pembangunan daerah," ujarnya.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., dalam arahannya menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. "Tujuan utama bukan sekadar memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Keterbukaan informasi adalah cara kita membangun kepercayaan publik," katanya.

Pemkab Asahan Kembali Raih Predikat Kabupaten Informatif di KI Award 2026

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris, S.H., M.Kn., menjelaskan penilaian KI Award dilakukan melalui monitoring dan evaluasi tahunan yang mencakup kebijakan layanan informasi, ketersediaan informasi publik, hingga pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Evaluasi ini bertujuan memastikan badan publik menerapkan prinsip transparansi secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkab Asahan Kembali Raih Predikat Kabupaten Informatif di KI Award 2026

Acara dihadiri Bupati Asahan, Wakil Gubernur Sumut, Ketua KI Provinsi Sumut, serta perwakilan berbagai badan publik se-Sumatera Utara. Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan sukses.(id39)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement