Pemkab Dairi: Besaran TPP PNS Tetap

DAIRI (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan klarifikasi terkait penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026. Pemkab menegaskan, penambahan alokasi anggaran TPP bukan karena adanya kenaikan besaran TPP yang diterima masing-masing PNS, melainkan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran pada bulan-bulan yang sebelumnya belum dapat dianggarkan.
Berdasarkan klarifikasi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, kemarin, besaran TPP yang diterima setiap PNS tetap dan tidak mengalami kenaikan.
BKAD menjelaskan, penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional membuat Pemkab Dairi perlu melakukan penataan kembali berbagai pos belanja pada 2026, termasuk anggaran TPP.
Pada penganggaran awal, kemampuan keuangan daerah hanya memungkinkan penyediaan sekitar Rp27 miliar untuk pembayaran TPP selama tujuh bulan bagi 3.479 PNS.
Karena itu, penambahan anggaran TPP dilakukan untuk memenuhi kekurangan alokasi pembayaran, bukan untuk meningkatkan besaran TPP per PNS.
Mengenai sumber pendanaan, BKAD menerangkan Kabupaten Dairi memperoleh dua tambahan transfer dari pemerintah pusat pada tahun berjalan, dengan konteks penggunaan yang berbeda.
Tambahan pertama sekitar Rp120,3 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026. Menurut BKAD, sebagian besar tambahan tersebut dialokasikan untuk penanganan kebencanaan dan pembenahan infrastruktur yang pelaksanaannya sedang berjalan.
Sementara itu, tambahan kedua sebesar Rp9.891.658.000 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026. BKAD menjelaskan, tambahan kedua inilah yang digunakan untuk membantu memenuhi kekurangan anggaran TPP.
Penjelasan mengenai sumber pendanaan tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang tepat mengenai hubungan antara tambahan transfer pusat dan penganggaran TPP.
Pemkab Dairi juga menghargai perhatian masyarakat terhadap kondisi jalan dan kebutuhan pembangunan infrastruktur. Aspirasi tersebut menjadi masukan penting, terutama karena akses jalan berkaitan langsung dengan mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian.
Di sisi lain, kebijakan pemenuhan TPP diarahkan untuk mendukung kinerja aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dukungan terhadap kesejahteraan pegawai harus disertai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Melalui penjelasan ini, Pemkab Dairi berharap pembahasan mengenai TPP dapat ditempatkan secara proporsional dengan membedakan besaran yang diterima setiap pegawai, jumlah bulan pembayaran, serta total anggaran yang disediakan.
Pemerintah Kabupaten Dairi juga menghargai peran media dalam menyampaikan informasi sekaligus menjembatani aspirasi masyarakat. [***]














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda