Pemkab Dairi Gelar Apel Kendaraan Dinas, Kendaraan yang Menunggak Pajak Akan Ditegur


SITINJO (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Apel Kendaraan Dinas di Stadion Utama Sitinjo, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek kondisi fisik kendaraan, kesesuaian administrasi, serta kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas.
Apel kendaraan dinas dipimpin Kepala Bapenda Dairi, Robot Simanullang, dan dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta para camat.
Dalam sambutannya, Robot Simanullang mengatakan apel tersebut bertujuan mengecek kesesuaian kondisi fisik kendaraan dengan administrasi dan dokumen lainnya, sekaligus memeriksa kewajiban sebagai wajib pajak.
“Data yang kita miliki ada sekitar 500 lebih kendaraan dinas yang menunggak belum memenuhi kewajibannya. Dan setelah kita identifikasi, aset ini banyak kita temukan di desa dan di beberapa OPD yang memang fisiknya juga sudah tidak layak pakai,” kata Robot.

Karena itu, Robot meminta para pimpinan OPD dan camat segera melakukan inventarisasi kendaraan dinas dan melaporkannya kepada Bapenda.
Menurutnya, hasil kegiatan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembuatan berita acara maupun teguran. Pemkab Dairi berharap seluruh kewajiban pajak kendaraan dinas dapat diselesaikan sebelum 31 Desember 2026.
Robot menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari instruksi Gubernur Sumatera Utara sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Hal itu juga sejalan dengan instruksi Bupati Dairi agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kendaraan bermotor sebagai aset pribadi tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan.
“Selanjutnya apabila kendaraannya belum menggunakan nomor plat Dairi, diharapkan bisa langsung dibaliknamakan. Perlu kita ketahui bahwa pajak kendaraan ini adalah salah satu sumber penerimaan provinsi yang mendapat perhatian serius. Sehingga harapan kita ke depan tidak lagi ada tunggakan-tunggakan, tidak lagi ada aset yang tidak tercatat,” ujarnya.

Robot juga mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki Bapenda, masih banyak aset yang berpindah-pindah pengguna maupun kepemilikannya, sehingga aset tersebut ikut berpindah.
“Kita ingin bahwa jajaran Pemkab Dairi sampai ke pemerintahan desa menjadi role model, menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat pajak. Sampai saat ini kami terus giat untuk melakukan sadar pajak, tapi dimulai dari diri kita sendiri,” kata Robot.

Selain pajak kendaraan bermotor, Robot menambahkan, Bapenda Dairi juga akan melakukan pemutakhiran dan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Pada bulan ini pihaknya akan turun ke seluruh desa untuk melakukan pemutakhiran sekaligus penagihan-penagihan yang masih ada tunggakan PBB-nya,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir mobil layanan Samsat Sidikalang untuk memudahkan wajib pajak yang ingin membayarkan pajak kendaraan. [***]












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda