Breaking News
Memuat breaking news...

Pemkab Deliserdang dan Yayasan Buddha Tzu Chi Berkolaborasi Rehabilitasi 300 RTLH

Redaksi
Redaksi
Jumat, 31 Juli 2026 - 1.56 PM WIB
Pemkab Deliserdang dan Yayasan Buddha Tzu Chi Berkolaborasi Rehabilitasi 300 RTLH
Asisten Administrasi Umum Setdakab Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan memimpin rapat pelaksanaan rehabilitasi 300 RTLH bersama Yayasan Buddha Tzu Chi di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati, Jumat (31/7/2026). Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Pemkab Deliserdang mematangkan pelaksanaan rehabilitasi 300 rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Program Berbenah Kampung yang digagas Yayasan Buddha Tzu Chi. Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deliserdang, Lubukpakam, Jumat (31/7/26).

Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdakab Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan dan dihadiri perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi, perangkat daerah terkait, serta pemerintah kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan program.

Rudi mengatakan, penyediaan rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus didukung melalui kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, Pemkab Deliserdang mengapresiasi kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi yang berkontribusi membantu masyarakat melalui Program Berbenah Kampung.

“Program ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, proses pendataan, verifikasi calon penerima, hingga pelaksanaan rehabilitasi harus dilakukan secara terkoordinasi agar bantuan tepat sasaran,” kata Rudi.

Melalui program ini, tambahnya, sebanyak 300 unit RTLH di tahun 2026 akan direhabilitasi di 11 kecamatan, yakni Pantai Labu, Percut Seituan, Pagar Merbau, Batang Kuis, STM Hilir, Pancur Batu, Namorambe, Lubukpakam, STM Hulu, Biru-Biru, dan Kutalimbaru.

Melalui rapat tersebut, seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan diminta memperkuat koordinasi, memastikan kelengkapan administrasi, serta mengawal pelaksanaan program agar rehabilitasi rumah dapat berjalan efektif, transparan, dan selesai tepat waktu. (id.28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement