Pemkab Deliserdang Dorong Penguatan Pelestarian Warisan Budaya, Wabup: Cagar Budaya Simbol Sejarah BangsaPemkab Deliserdang Dorong Penguatan Pelestarian Warisan Budaya, Wabup: Cagar Budaya Simbol Sejarah Bangsa

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo, menekankan pentingnya menjaga cagar budaya sebagai bagian dari upaya mempertahankan jati diri daerah di tengah derasnya arus pembangunan dan modernisasi.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Seminar Cagar Budaya Kabupaten Deliserdang di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati daerah itu, Lubukpakam, Senin (25/5/26).
Seminar yang mengusung tema “Merawat Cagar Budaya, Memperkuat Identitas Bangsa” tersebut menjadi ruang diskusi ilmiah dan koordinasi lintas sektor dalam merumuskan strategi pelestarian cagar budaya di tengah pesatnya pembangunan modern.
Wabup Lom Lom Suwondo menyampaikan bahwa pelestarian budaya merupakan upaya penting dalam menjaga identitas dan jati diri masyarakat Deliserdang agar tidak tergerus perkembangan zaman.
“Upaya ini kita lakukan agar generasi muda di Deliserdang tidak melupakan akar sejarah, nilai-nilai tradisi, spiritualisme, kultur budaya, hingga nilai ekonomi yang diwariskan para pendahulu. Pelestarian budaya menjadi bagian penting dalam membangun karakter masyarakat yang sehat, cerdas, religius, dan berkelanjutan,” tutur Lom Lom.
Ia menegaskan, cagar budaya bukan sekadar bangunan tua atau peninggalan masa lalu, melainkan simbol sejarah, perjuangan, peradaban, identitas, dan jati diri masyarakat yang harus dijaga bersama.
Menurutnya, Pemkab Deliserdang berkomitmen melakukan perlindungan dan pelestarian terhadap situs-situs budaya, serta potensi sejarah yang ada melalui berbagai tahapan. Mulai dari asesmen, uji kelayakan, pendokumentasian, hingga pengumpulan bukti-bukti autentik.
“Melalui seminar ini, kita berharap lahir rekomendasi dan masukan dari para akademisi, budayawan, tokoh agama, serta masyarakat sebagai dasar dalam merawat dan melindungi warisan budaya di Deliserdang,” sebutnya.

Lom Lom juga menyampaikan bahwa Deliserdang memiliki banyak potensi budaya dan situs sejarah yang selama ini mulai terlupakan, sehingga berpotensi mengalami degradasi nilai budaya dan sejarah.
Beberapa objek yang diduga sebagai cagar budaya yang dibahas dalam seminar tersebut di antaranya Rumah Datuk Ong di Pagar Merbau, Rumah Kedatukan Batangkuis, Gereja Kristen Jawa Desa Kolam, Klenteng Naga Hijau Pantai Labu, Makam Sultan Deli atau Gocah Pahlawan, hingga Benteng Tanduk Benua.
“Keberadaan situs-situs tersebut menunjukkan bahwa sejak dahulu Deliserdang tumbuh sebagai wilayah yang kaya akan nilai budaya, toleransi, perdagangan, adat istiadat, dan kehidupan masyarakat multikultural. Ini merupakan kekuatan besar yang harus diwariskan kepada generasi muda,” tambahnya.
Dengan kerja sama antara pemerintah daerah, Balai Pelestarian Kebudayaan, akademisi, dan masyarakat diharapkan dapat menjaga keberlangsungan warisan budaya daerah.
“Banyak bangunan dan situs budaya yang mulai termakan usia dan perkembangan zaman. Ini menjadi kesedihan sekaligus tantangan bagi kita bersama untuk menjaga dan melestarikannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Deli Serdang, Yudy Hilmawan, mengatakan, seminar tersebut dilaksanakan sebagai ruang diskusi ilmiah dan koordinasi lintas sektor untuk merumuskan strategi pelestarian cagar budaya, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap objek diduga cagar budaya di wilayah Kabupaten Deliserdang.
Yudy menjelaskan, seminar ini bertujuan mengidentifikasi potensi dan tantangan penyelamatan objek diduga cagar budaya, membangun sinergi antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat umum dalam pengawasan cagar budaya, serta merumuskan rekomendasi kebijakan terkait pemanfaatan cagar budaya untuk sektor edukasi dan pariwisata berkelanjutan.
Selain membuka acara, Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo juga turut menjadi narasumber dalam seminar tersebut bersama Prof Dr Suprayitno dan Dr Fikarwin Zuska yang dipandu moderator Dr Edi Sumarno.
Peserta seminar terdiri dari perwakilan OPD, PTPN IV Regional II, para camat, kepala desa, pengelola objek diduga cagar budaya, tokoh adat, masyarakat, serta Tim Ahli dan Tim Pendaftaran Cagar Budaya Kabupaten Deliserdang.(id.28)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda