Pemkab Deliserdang Perkuat Akurasi Data Pencapaian SPM


BATANGKUIS (Waspada.id): Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang, Zainal Abidin Hutagalung, membuka kegiatan tata cara pelaksanaan merifikasi dan monitoring evaluasi (Monev) penginputan pencapaian penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Deliserdang Tahun 2026 di Wing Hotel Kualanamu, Kamis (22/10/26).
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan penerapan SPM berjalan sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Kabupaten Deliserdang, Adi Winarto, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Penerapan SPM mencakup pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan, pelaksanaan pemenuhan, hingga pelaporan pencapaian SPM. Karena itu, diperlukan pemahaman yang baik dari seluruh perangkat daerah, terutama dalam penginputan data, verifikasi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Deliserdang mendorong peningkatan pemahaman aparatur, keakuratan data pencapaian SPM, serta identifikasi kendala pelaksanaan agar dapat ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat.
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan dalam sambutan yang dibacakan Zainal Abidin Hutagalung menyebutkan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diperoleh setiap warga negara secara minimal.
“Melalui kegiatan ini, kita diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai tata cara verifikasi, monitoring, dan evaluasi terhadap penginputan pencapaian penerapan SPM. Dengan demikian, data yang disampaikan oleh masing-masing perangkat daerah dapat dipastikan kelengkapan, keakuratan, dan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bupati.
Bupati Asri Ludin juga meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap data pencapaian SPM didukung bukti yang valid dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Marilah kita jadikan kegiatan ini sebagai sarana untuk memperbaiki kualitas data, meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendorong peningkatan mutu pelayanan dasar bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang,” pesan Bupati.
Turut hadir perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Deliserdang.(id.28)
Berita Terkait




















































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda