Breaking News
Memuat breaking news...

Pemkab Deliserdang Perkuat Optimalisasi PAD dan DBH Pajak Provinsi

Redaksi
Redaksi
Selasa, 1 September 2026 - 8.44 AM WIB
Pemkab Deliserdang Perkuat Optimalisasi PAD dan DBH Pajak Provinsi
Wabup Deliserdang Lom Lom Suwondo mengikuti Rakor optimalisasi PAD dan DBH Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Medan, Senin (31/8/2026). Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang Lom Lom Suwondo SS mengikuti rapat koordinasi (Rakor) optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (31/8/26).

Rakor ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Deliserdang mengoptimalkan PAD dan DBH pajak provinsi. Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan penerimaan daerah, khususnya melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen pajak, sekaligus memperluas basis pajak dan mendorong pemerataan penerimaan antardaerah.

Bobby menyampaikan, kebijakan opsen pajak telah memberikan dampak positif karena penerimaan dialokasikan sesuai asal perolehan pajak. Namun, masih terdapat kesenjangan penerimaan antara daerah dengan jumlah kendaraan tinggi dan daerah dengan jumlah kendaraan yang relatif rendah.

“Daerah dengan jumlah kendaraan yang besar tentu memperoleh penerimaan yang lebih tinggi. Karena itu, perlu dipikirkan langkah-langkah yang dapat mendorong pemerataan, sekaligus meningkatkan potensi penerimaan daerah,” kata Bobby.

Bagi Deliserdang, optimalisasi penerimaan tersebut juga berkaitan dengan penguatan kapasitas fiskal daerah. Berdasarkan rekapitulasi penyaluran DBH Provinsi Sumut Tahun 2026, Deliserdang telah menerima Rp35,89 miliar pada 6 Mei dan Rp28,52 miliar pada 3 Agustus. Sementara Rp10,24 miliar direncanakan terealisasi pada 31 Agustus, sehingga total penyaluran mencapai Rp74,65 miliar.

DBH tersebut menjadi salah satu sumber penerimaan yang dapat memperkuat ruang fiskal Pemkab Deliserdang dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Selain optimalisasi pajak daerah, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan, mulai dari BUMD, BLUD, pemanfaatan barang milik daerah, CSR, Baznas, hingga program kementerian dan lembaga.

“Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam meningkatkan penerimaan daerah,” sebut Fatoni.(id.28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement