Pemkab Deliserdang Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak SekolahPemkab Deliserdang Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, sekaligus mempercepat penanganan anak tidak sekolah (ATS).
Hal itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) wajib belajar 13 tahun dan penanggulangan anak tidak sekolah (ATS) di Aula Lantai II Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, Kamis (20/8/26).
Forum yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sektdakab Deliserdang, Zainal Abidin Hutagalung, tersebut membahas pemadanan data ATS dari berbagai sumber, identifikasi faktor penyebab anak tidak bersekolah. Termasuk penyusunan rencana tindak lanjut. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penanganan ATS dilakukan berdasarkan data yang akurat dan kondisi di masing-masing wilayah.
Zainal Abidin menyebutkan, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara, sekaligus investasi jangka panjang dalam pembangunan daerah.
"Karena itu, keberadaan anak yang belum memperoleh layanan pendidikan harus menjadi perhatian bersama," kata Zainal.
Menurutnya, pelaksanaan wajib belajar 13 tahun tidak dapat hanya mengandalkan Dinas Pendidikan, tetapi membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.

“Penanganan anak tidak sekolah harus dilakukan secara terpadu melalui data yang akurat, serta langkah-langkah nyata di lapangan. Dengan sinergi seluruh pihak, kita optimistis dapat menekan angka ATS, dan meningkatkan angka partisipasi sekolah di Deliserdang,” ujarnya.
Dalam diskusi, peserta turut mengidentifikasi berbagai kendala yang menyebabkan anak tidak bersekolah. Diantaranya faktor ekonomi, sosial, budaya, kondisi geografis, hingga perpindahan domisili. Hasil pemadanan data tersebut menjadi bahan untuk merumuskan solusi sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Selain itu, FGD menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut, seperti penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan validitas data, optimalisasi peran pemerintah desa dan kelurahan dalam pendataan. Begitu juga edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan, serta pendampingan bagi anak yang berpotensi putus sekolah agar dapat kembali mengenyam pendidikan.
Turut hadir pihak Dinas Pendidikan Deliserdang beserta jajaran, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, unsur kecamatan, serta pemangku kepentingan bidang pendidikan.(id.28)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda