Breaking News
Memuat breaking news...

Pemkab Nias Barat Ikuti Monitoring dan Evaluasi Kompensasi DBTFMS 2026

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 8.10 PM WIB
Pemkab Nias Barat Ikuti Monitoring dan Evaluasi Kompensasi DBTFMS 2026
Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengikuti monitoring dan evaluasi kompensasi DBTFMS 2026 yang dilaksanakan di Nias Selatan, Kamis (22/10). Waspada.id/Ist.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

NIAS SELATAN (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi kompensasi Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS) untuk pengiriman tenaga kesehatan nonspesialistik tahun 2026 yang dilaksanakan di Kabupaten Nias Selatan, Kamis (22/10).

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan evaluasi lintas kementerian/lembaga, BPJS Kesehatan, serta pemerintah daerah untuk meninjau pelaksanaan program kompensasi DBTFMS, khususnya dalam mendukung ketersediaan tenaga kesehatan dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan sesuai persyaratan.

Pada kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias Barat diwakili oleh Asisten II, Ir. Hiburan Halawa, S.T., M.Eng., bersama Kepala Dinas Kesehatan, Bdn. Yanasri Meni Gulo, S.Tr.Keb., M.K.M.; Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Krisman Aprieli Zai, S.T., M.M.; serta Kepala UPT Puskesmas Nonrawat Inap Pulau Hinako, Iskandar Widodo, S.Kep., Ners.

Pemkab Nias Barat Ikuti Monitoring dan Evaluasi Kompensasi DBTFMS 2026

Kegiatan ini juga melibatkan unsur kementerian/lembaga dan BPJS Kesehatan, antara lain Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi dan Aktuaria Kementerian Keuangan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Sesmenko Pemberdayaan Masyarakat, Ketua Dewan BPJS Kesehatan, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli beserta jajaran, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Dinas Kesehatan Nias Selatan, dan UPT Puskesmas yang menjadi lokus program DBTFMS.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias Barat menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli atas sinergi dan kerja sama yang telah terbangun dalam mendukung pelaksanaan program kompensasi DBTFMS.

Bagi Pemerintah Kabupaten Nias Barat, program ini bukan sekadar mekanisme administratif, melainkan instrumen strategis untuk memperluas akses pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan berkeadilan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil dan kepulauan.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kepulauan Hinako, dengan lokus pelayanan di UPT Puskesmas Nonrawat Inap Pulau Hinako. Kondisi geografis kepulauan menghadirkan tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, mulai dari keterbatasan akses transportasi, distribusi tenaga kesehatan, hingga pemenuhan sarana dan prasarana medis.

Dalam situasi tersebut, dukungan terhadap ketersediaan tenaga kesehatan nonspesialistik menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa terkendala jarak dan kondisi geografis.

Pemerintah Kabupaten Nias Barat memandang bahwa pemerataan pelayanan kesehatan harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, penguatan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, serta kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Nias Barat kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung keberlangsungan dan kelancaran program kompensasi DBTFMS. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan penyediaan akomodasi dan tempat praktik yang layak bagi tenaga kesehatan, serta pemenuhan sarana dan prasarana medis sesuai standar yang berlaku.

Dukungan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang memadai bagi tenaga kesehatan sehingga mereka dapat menjalankan tugas secara optimal, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Selain ketersediaan tenaga kesehatan, mutu pelayanan juga ditentukan oleh kesiapan fasilitas, ketersediaan alat kesehatan, tata kelola pelayanan, serta kesinambungan pembiayaan. Oleh karena itu, pelaksanaan program DBTFMS perlu didukung dengan koordinasi yang kuat dan evaluasi berkala agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Nias Barat berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengidentifikasi berbagai kendala operasional secara objektif, merumuskan solusi untuk mempercepat penyelesaian administrasi klaim, serta menyusun langkah strategis guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah DBTFMS.

Evaluasi tersebut penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyelesaian administrasi klaim yang tepat waktu, disertai kejelasan mekanisme koordinasi antarpihak, diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program dan kepastian pelaksanaan pelayanan kesehatan di daerah sasaran.

Di sisi lain, monitoring dan evaluasi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan BPJS Kesehatan dalam menyelaraskan kebutuhan pelayanan dengan dukungan program yang tersedia.

Keberhasilan program DBTFMS tidak hanya diukur dari terlaksananya pengiriman tenaga kesehatan, tetapi juga dari peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, keberlangsungan pelayanan di fasilitas kesehatan sasaran, serta meningkatnya kualitas pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan pasien.

Wujudkan Pelayanan Kesehatan yang Merata dan Berkeadilan

Pemerintah Kabupaten Nias Barat berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dan BPJS Kesehatan dapat terus diperkuat sehingga berbagai tantangan pelayanan kesehatan di wilayah terpencil dan kepulauan dapat ditangani secara terencana dan berkelanjutan.

Melalui program kompensasi DBTFMS, masyarakat di wilayah yang memiliki keterbatasan fasilitas kesehatan diharapkan memperoleh kesempatan yang lebih baik untuk mengakses pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan dan haknya sebagai peserta JKN.

Bagi Kabupaten Nias Barat, khususnya masyarakat Pulau Hinako, keberadaan tenaga kesehatan dan dukungan sistem pelayanan yang memadai merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan kesehatan.

Dengan kolaborasi yang kuat, komitmen yang berkelanjutan, serta evaluasi yang berorientasi pada hasil, Pemerintah Kabupaten Nias Barat optimistis upaya peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan dapat terus diperkuat demi terwujudnya masyarakat yang lebih sehat, sejahtera, dan berkeadilan. (Id59)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement