Pemkab Nias Barat Perkuat Sinergi dan Fokus Penuhi Hak Anak Usia Dini


NIAS BARAT (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Nias Barat memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pengembangan anak usia dini melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUDHI) sekaligus refleksi capaian delapan indikator kinerja bertempat di Ruang AFO Bappelitbangda, Kamis (8/10).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Bupati Nias Barat Nomor 100.3.3.2-709 Tahun 2026 dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 75 Tahun 2023. Fokus pembahasan mencakup pemenuhan kebutuhan esensial anak secara terpadu, mulai dari pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, perawatan, perlindungan hingga kesejahteraan.
Bupati Nias Barat diwakili Pj. Sekretaris Daerah Salome Waruwu, S.IP., M.M menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan menghilangkan sekat birokrasi antar organisasi perangkat daerah (OPD).
Salome mengatakan kolaborasi yang terarah diperlukan agar program pengembangan anak usia dini berjalan selaras, efektif, dan tidak tumpang tindih. Perhatian terhadap tumbuh kembang anak pada masa usia emas menjadi investasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia Nias Barat di masa depan.
Dalam pemaparan panitia, sejumlah capaian positif telah terlihat, antara lain pelaksanaan deteksi tumbuh kembang anak, pemberian vitamin oleh fasilitas kesehatan, serta inisiatif pemberian makanan tambahan secara mandiri di sejumlah satuan PAUD.
Namun, masih terdapat sejumlah tantangan yang memerlukan perhatian bersama, seperti perluasan kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), pemerataan fasilitas sanitasi dan air bersih, penguatan kelas pengasuhan orang tua, serta peningkatan perlindungan anak dari tindak kekerasan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, rapat menekankan pentingnya penyelarasan pendanaan melalui APBD kabupaten dan alokasi Dana Desa. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal, meningkatkan sarana posyandu, serta memperbaiki fasilitas sanitasi di lingkungan satuan PAUD.
Selain itu, percepatan layanan administrasi kependudukan secara jemput bola juga menjadi perhatian agar anak-anak memperoleh dokumen identitas yang sah sejak dini.
Kegiatan ini turut dihadiri mewakili Bunda PAUD Kabupaten Nias Barat, Ny. Nur Awani Sozisokhi Hia, Pimpinan OPD, pejabat administrator, pengurus Pokja Bunda PAUD, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Nias Barat.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara komitmen pembagian peran masing-masing perangkat daerah. Kesepakatan tersebut akan menjadi dasar penyusunan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas sektor guna memperkuat pelaksanaan PAUDHI di Kabupaten Nias Barat.
Melalui penguatan koordinasi ini, Pemkab Nias Barat berharap pemenuhan hak anak usia dini dapat berjalan semakin terpadu, merata, dan berkelanjutan demi menciptakan generasi yang sehat, cerdas, terlindungi, dan berkualitas.(id60)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda