Pemkab Nisbar Gelar Bimtek dan Pendampingan BLUD Puskesmas


NIAS BARAT (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Kesehatan resmi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendampingan Persiapan Penetapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas sebagai upaya meningkatkan mutu, kecepatan, dan fleksibilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kegiatan strategis yang berlangsung selama dua hari dibuka oleh Pj. Sekda Nias Barat, Salome Waruwu, S.IP, MM bertempat di Tokosa Hall, Onolimbu, Kecamatan Lahomi. Kabupaten Nias Barat, Kamis (5/11).
Pj. Sekda Kabuapten Nias menegaskan bahwa transformasi 13 UPTD Puskesmas menjadi BLUD bukan sekadar wacana, melainkan lompatan wajib untuk mewujudkan visi daerah, yakni Nias Barat yang CERAH (Cerdas, Sejahtera, dan Sehat).

“Penerapan BLUD memberikan fleksibilitas yang besar, namun fleksibilitas ini menuntut tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas yang jauh lebih tinggi. Puskesmas harus segera mengubah mindset dan pola kerja ke arah entrepreneur sosial. Berikan inovasi pelayanan terbaik yang membuat masyarakat merasa nyaman dan benar-benar terlayani,” tegas Salome Waruwu.
Sementara Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Bdn. Yanasri Meni Gulo, S.Tr.Keb., MKM., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk membekali jajaran Puskesmas se-Kabupaten Nias Barat agar mampu menyusun persyaratan administratif penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) sesuai peraturan perundang-undangan.
"Peralihan status menjadi BLUD merupakan langkah krusial agar Puskesmas memiliki keleluasaan dalam pengelolaan keuangan. Dengan sistem ini, Puskesmas dapat langsung menggunakan pendapatannya untuk merespons kebutuhan mendesak seperti penyediaan bahan medis atau perbaikan alat kesehatan secara cepat, tanpa birokrasi yang panjang," papar Yanasri.
Guna memastikan kesiapan dan kualitas dokumen, Pemkab Nias Barat secara khusus menghadirkan pakar dan praktisi dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah, yakni Muhammad Nasir dan Sugiharto, sebagai narasumber sekaligus fasilitator pendamping.
Kedua narasumber tersebut memandu langsung para peserta yang terdiri dari Kepala Puskesmas, Tim PPK-BLUD Dinas Kesehatan, serta koordinator Pokja Puskesmas dalam merumuskan dokumen wajib BLUD yang mencakup Dokumen Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rencana Strategis (Renstra), hingga Dokumen Rencana Bisnis Anggaran (RBA)/Keuangan.

Melalui pendampingan intensif ini, output (keluaran) utama yang ditargetkan adalah tersusun dan rampungnya seluruh dokumen persyaratan administratif BLUD dari masing-masing Puskesmas secara komprehensif, berkualitas, dan siap untuk dinilai oleh Tim Penilai Kabupaten Nias Barat.
Pemerintah Kabupaten Nias Barat berharap dengan ditetapkannya Puskesmas berstatus BLUD, tidak ada lagi alasan pelayanan kesehatan tersendat akibat kendala administratif atau siklus anggaran. Masyarakat Nias Barat diharapkan dapat merasakan langsung peningkatan kualitas layanan kesehatan yang lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan pasien menuju Nias Barat yang Sehat.(id59).
Berita Terkait












































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda