Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Pemko Banda Aceh Gelar Sosialisasi Budaya Antikorupsi bersama Kejati Aceh

Redaksi
Redaksi
Kamis, 5 November 2026 - 1.46 PM WIB
Pemko Banda Aceh Gelar Sosialisasi Budaya Antikorupsi bersama Kejati Aceh
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

BANDA ACEH (Waspada.id): Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Sosialisasi Budaya Antikorupsi dan Penerangan Hukum bersama Kejaksaan Tinggi Aceh. Kegiatan ini diperuntukkan bagi seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Hadir pada acara di Balee Keurukon, Balai Kota Banda Aceh, Rabu (4/11), Asisten Intelijen Satria Irawan SH MH, Plh Kasi Penerangan Hukum Ali Rasab Lubis SH, beserta Tim Penerangan Hukum Kejati Aceh.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan memperkuat sinergi pemerintah dengan kejaksaan dalam membangun pemerintahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra, Bachtiar, Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan apresiasi kepada Kejati Aceh. Kegiatan ini dinilai sangat penting karena pemerintahan setiap hari berhadapan dengan aturan, kebijakan, program dan keputusan yang harus tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Atas nama Pemerintah Kota Banda Aceh, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Aceh, khususnya Tim Penerangan Hukum, yang telah hadir memberikan pemahaman dan pendampingan hukum kepada jajaran Pemko Banda Aceh,” sebutnya.

Menurut wali kota, pemahaman terhadap aturan hukum menjadi kebutuhan bagi setiap pimpinan perangkat daerah dan aparatur. Seluruh program pembangunan harus berjalan dalam koridor hukum, anggaran digunakan sesuai ketentuan, dan pelayanan kepada masyarakat meningkat.

“Jangan menunggu sampai muncul persoalan hukum baru kemudian mencari solusi. Sebaliknya, setiap potensi permasalahan harus kita antisipasi sejak awal melalui pemahaman aturan, ketelitian dalam bekerja, serta koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi di bidang hukum,” sebutnya lagi.

Sementara itu, Asintel Kejati Aceh Satria Irawan menyampaikan pesan Kajati Aceh. “Beliau cuma berpesan satu hal, bekerjalah sesuai dengan regulasi, pasti akan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu pasti tumbuh dari kerja sesuai regulasi,” ujar Satria.

Ia pun mengatakan Kejati Aceh membuka ruang konsultasi bagi seluruh OPD Pemko Banda Aceh. “Kalau ada yang mengganjal, kami siap memberi ruang konsultasi bagi semua OPD di Pemko Banda Aceh. Jangan takut, Insyaallah keterbukaan kami bisa diterima oleh bapak-ibu semua,” katanya. (id65)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement