Pemko Binjai Klarifikasi Kehilangan Sepeda Motor Saat CFDPemko Binjai Klarifikasi Kehilangan Sepeda Motor Saat CFD

BINJAI (Waspada.id): Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai memberikan klarifikasi terkait kehilangan sepeda motor milik warga yang diparkir di areal Balai Kota Binjai saat mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD), Minggu (23/8). Sepeda motor tersebut diketahui memiliki nomor polisi BK 4521 RBN.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai, Arif Budiman Sihotang, S.STP., M.H., menjelaskan bahwa Balai Kota Binjai merupakan aset pemerintah daerah yang pada prinsipnya digunakan untuk aktivitas dan kegiatan pemerintahan, termasuk kegiatan para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Binjai.
Terkait penggunaan halaman Balai Kota sebagai area parkir saat CFD, Pemko Binjai menyebut hal tersebut merupakan kebijakan untuk memfasilitasi masyarakat yang mengikuti kegiatan CFD setiap hari Minggu. Fasilitas parkir tersebut diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya.
Arif menjelaskan, pengamanan di lingkungan Balai Kota Binjai dilakukan selama 24 jam dengan sistem 7 x 24 jam. Namun, pengamanan tersebut pada prinsipnya berfokus pada aset-aset milik pemerintah daerah. Personel Satpol PP yang bertugas juga membantu mengarahkan masyarakat ke lokasi yang diperbolehkan untuk parkir, khususnya kendaraan roda dua.
Dengan demikian, kehilangan kendaraan pribadi yang ditinggalkan pemiliknya di area parkir bukan merupakan tanggung jawab Satpol PP sebagai petugas pengamanan aset daerah. Masyarakat pun diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan kendaraannya saat mengikuti CFD maupun kegiatan lainnya.
Sementara itu, terkait ketersediaan kamera pengawas atau CCTV, Pemko Binjai menyatakan hal tersebut akan menjadi catatan dan bahan evaluasi. Jika tersedia anggaran, penambahan CCTV akan menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan standar pengamanan di lingkungan Balai Kota Binjai.
Pemko Binjai juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan kendaraan, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi kehilangan selama pelaksanaan CFD maupun kegiatan masyarakat lainnya.(id.99)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda