Breaking News
Memuat breaking news...

Pemko Binjai Raih Dua Penghargaan Bidang Reformasi dan Dokumentasi Hukum

Redaksi
Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 - 2.04 PM WIB
Pemko Binjai Raih Dua Penghargaan Bidang Reformasi dan Dokumentasi Hukum
Sekdako Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., menerima penghargaan dari Kakanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H., di Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, Rabu (19/8/2026).
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BINJAI (Waspada.id): Pemerintah Kota Binjai menerima dua piagam penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam bidang reformasi hukum dan pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum.

Penghargaan tersebut berupa Juara II Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dan Juara II Penilaian Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H., dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., pada Rabu (19/8/2026), di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Binjai, Putri Syawal Br. Sembiring, S.E., Plt. Kabag Hukum Setdako Binjai Emma N. R. Br. Tarigan, S.H., M.Kn, serta jajaran Bagian Hukum Setda Kota Binjai.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara membacakan amanat Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Dalam amanatnya, Menteri Hukum menegaskan pentingnya memperkuat pelayanan hukum yang memberikan kepastian, perlindungan, dan solusi bagi masyarakat.

Melalui semangat “PASTI Ada Solusi”, jajaran Kementerian Hukum didorong untuk bekerja secara cepat, sederhana, profesional, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat. Kantor Wilayah juga diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai representasi Kementerian Hukum di daerah.

Sebagai bentuk apresiasi, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra kerja strategis yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan kinerja hukum di wilayah Sumatera Utara, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan instrumen strategis yang digunakan untuk menilai dan mengukur pelaksanaan reformasi hukum pada Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah. IRH berfokus pada aspek penataan regulasi dan dukungannya terhadap reformasi birokrasi, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Binjai menjadi capaian sekaligus apresiasi atas komitmen dalam memperkuat reformasi hukum serta pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Binjai untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.(id25)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement