Pemko Gunungsitoli dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027Pemko Gunungsitoli dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027

GUNUNGSITOLI (Waspada.id): Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2027, Selasa (18/8).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, S.T., M.Psididqmpingi Wakil Ketua, H. Ridwan Saleh Zega, S.IP. Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE., para kepala perangkat daerah, serta jajaran Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD untuk melanjutkan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD), dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan, prioritas daerah, dan kemampuan keuangan daerah.

Wali Kota Gunungsitoli bersama Ketua DPRD Kota Gunungsitoli menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai wujud sinergi dan komitmen eksekutif dan legislatif dalam menetapkan kebijakan anggaran yang terencana, efektif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam menentukan arah pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan program prioritas memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Gunungsitoli.(id60)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda