Breaking News
Memuat breaking news...

Pemko Langsa Ajak Mahasiswa Terdampak Bencana Manfaatkan Program Bantuan Pendidikan Pemerintah Aceh

Redaksi
Redaksi
Jumat, 8 Mei 2026 - 2.35 PM WIB
Pemko Langsa Ajak Mahasiswa Terdampak Bencana Manfaatkan Program Bantuan Pendidikan Pemerintah Aceh
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE.Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada.id): Pemerintah Kota Langsa mengajak mahasiswa asal Kota Langsa yang terdampak bencana hidrometeorologi agar memanfaatkan Program Bantuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang dibuka oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh.

Program tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa aktif jenjang D1, D2, D3, D4 hingga S1 yang berasal dari wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, termasuk Kota Langsa.

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, Jumat (08/05/2026) menyampaikan, program bantuan pendidikan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan mahasiswa yang terdampak bencana.

“Pemerintah Kota Langsa mengajak seluruh mahasiswa yang memenuhi persyaratan agar segera mendaftarkan diri dan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pendidikan mahasiswa dan keluarga terdampak bencana,” ujarnya.

Pendaftaran dibuka mulai 11 Mei hingga 2 Juni 2026 dan dilakukan secara online melalui tautan: Pendaftaran Bantuan Pendidikan BPSDM Aceh (https://s.id/seleksibantuanhidrometeorologiBPSDM?utm_source=chatgpt.com).

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan di antaranya:

1. Mahasiswa aktif jenjang D1, D2, D3, D4 dan S1, dibuktikan dengan adanya :

* Surat aktif kuliah;

* Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau surat keterangan pengganti KTM;

* Kartu Rencana Studi (KRS);

* Kartu Hasil Studi (KHS);

* Transkrip nilai beserta Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

2. Penduduk Aceh yang telah berdomisili minimal dua tahun di wilayah Aceh, dibuktikan dengan adanya:

* Kartu Tanda Penduduk (KTP);

* Kartu Keluarga (KK).

3. Berdomisili di desa/gampong atau kecamatan yang terdampak parah bencana hidrometeorologi, dibuktikan dengan adanya :

* Surat keterangan resmi dari Keuchik/Kepala Desa;

* Atau surat dari BPBD Kabupaten/Kota maupun BPBA.

4. Memiliki kondisi ekonomi terdampak bencana, khususnya keluarga rentan, dibuktikan dengan adanya surat keterangan terdampak bencana dari Keuchik/Kepala Desa sesuai domisili pada KTP dan KK.

5. Tidak sedang menerima bantuan pendidikan atau beasiswa penuh lainnya, dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari perguruan tinggi tempat menempuh pendidikan.

6. Memiliki rekening Bank Aceh Syariah atas nama pribadi, dibuktikan dengan salinan buku rekening (diserahkan saat dinyatakan lulus seleksi).

"Pemko Langsa berharap seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat dapat segera melengkapi dokumen dan mengikuti proses pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga bantuan pendidikan tersebut dapat tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat terdampak," imbuhnya. (Id74)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement