Breaking News
Memuat breaking news...

Pemko Pematangsiantar Siapkan Bansos untuk Guru Sekolah Minggu-Bilal Mayat

Redaksi
Redaksi
Jumat, 24 Juli 2026 - 4.03 PM WIB
Pemko Pematangsiantar Siapkan Bansos untuk Guru Sekolah Minggu-Bilal Mayat
Kabag Kesra Setdako Irwansyah Saragih. (Waspada.id/dok pribadi)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar sedang mengumpulkan data para Guru Sekolah Minggu, Guru Mengaji, Guru Madrasah dan Bilal Mayat untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) pada tahun ini.

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Kesejahteraan (Kabag Kesra) Setdako Irwansyah Saragih. Dia sebut, besaran anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. "Pendataan kita jadwalkan rampung akhir bulan ini," ucap Irwansyah saat dihubungi, Jumat (24/7/2026).

Dikatakan, calon penerima nantinya akan diverifikasi kembali oleh pihaknya. Tujuannya, agar bantuan yang akan diberikan tepat sasaran. "Salah satu kriteria penerima manfaat merupakan datang dari keluarga tidak mampu ditandai dengan surat keterangan dari pihak kelurahan," katanya.

Bila tidak ada kendala, Irwansyah bilang, Pemko Pematangsiantar melalui Bagian Kesra akan menyalurkan bansos akhir bulan mendatang atau September 2026. "Skema bantuan tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya," ujarnya.

Ia merinci, pada 2025, Pemko Pematangsiantar menyalurkan bantuan kepada 92 Guru Sekolah Minggu sebesar Rp1.500.000 per orang, 65 Guru Mengaji sebesar Rp1.500.000 per orang, 58 Guru Madrasah sebesar Rp1.750.000 per orang, serta 193 Bilal Mayit masing-masing menerima Rp500.000. (Ata)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement