Pemko Pematangsiantar Siapkan Langkah Preventif Hadapi Kabut Asap-Ancaman ISPA


PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Pematangsiantar siaga darurat bencana kabut asap selama 14 hari, terhitung mulai Jumat (16/10/2026). Hal tersebut sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) Wali Kota Wesly Silalahi bersama Forkopimda di Command Center Balai Kota.
Pada rakor, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Urat H Simanjuntak menyampaikan kondisi cuaca per hari ini lebih cerah dikarenakan hujan. Menurutnya, sejauh ini belum ditemukan warga terjangkit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di Kota Sapangambei Manoktok Hitei.
Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi A Sitanggang mengusulkan status siaga darurat dan meminta agar aktivitas pembelajaran di sekolah tetap dilakukan dengan tindakan preventif, seperti pembagian masker dan pembatasan kegiatan di luar kelas.
Selain itu, masing-masing kecamatan harus menerima setiap keluhan masyarakat terkait kabut asap, termasuk jika ada yang terjangkit ISPA. "Bahkan bila diperlukan, membuka posko di setiap kelurahan/kecamatan. Saya berharap BPBD tetap koordinasi dengan stakeholder," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Wesly menegaskan agar segera dilakukan tindakan preventif atas adanya kabut asap. "Tingkatan kesiagaan sesuai regulasi yang berlaku," ucapnya saat memimpin rakor.
Di sisi lain, perwakilan TNI, Polres, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) juga mendukung kebijakan Pemko Pematangsiantar, termasuk membentuk posko darurat asap. (Ata)
Berita Terkait






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda