Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Pemprovsu Perluas Jangkauan Penyuluh Antikorupsi hingga Daerah

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 7 November 2026 - 11.43 AM WIB
Pemprovsu Perluas Jangkauan Penyuluh Antikorupsi hingga Daerah
Pj Sekdaprovsu Timur Tumanggor saat menerima kunjungan monitoring Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, Sugiarto. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Upaya membangun budaya antikorupsi di Sumatera Utara tidak hanya diarahkan kepada aparatur pemerintahan, tetapi juga diperluas melalui edukasi kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi Sumut menargetkan keberadaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API) dapat menjangkau seluruh kabupaten/kota.

Komitmen tersebut disampaikan Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor saat menerima kunjungan monitoring Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, Sugiarto, bersama Ketua Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi (KOMPAK) Sumut, Ainun Mardiah, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (2/11).

Timur mengatakan, pencegahan korupsi harus dimulai dari lingkungan kerja masing-masing dengan menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggung jawab serta menghindari segala bentuk penyimpangan.

Menurutnya, pemerintahan yang bersih membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparatur sipil negara.

Karena itu, keberadaan penyuluh antikorupsi dinilai penting untuk memperluas edukasi dan membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya tindak pidana korupsi.

Ia berharap KOMPAK Sumut terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pencegahan.

Sementara itu, Sugiarto menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan memantau perkembangan dan pemberdayaan forum penyuluh antikorupsi sekaligus mengidentifikasi tantangan yang dihadapi selama lima tahun terakhir.

Ia menyebutkan saat ini terdapat 54 forum penyuluh antikorupsi di berbagai provinsi di Indonesia.

KPK mendorong peningkatan jumlah penyuluh antikorupsi tersertifikasi di Sumatera Utara agar setiap kabupaten/kota memiliki tenaga edukasi yang dapat menggerakkan sosialisasi antikorupsi.

Upaya tersebut dapat dilakukan melalui sosialisasi, bimbingan teknis, serta pembinaan bagi calon penyuluh.

Sugiarto menegaskan, tugas penyuluh tidak hanya berkaitan dengan pelaporan dugaan penyimpangan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar menghindari perilaku yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

Dalam pertemuan itu turut hadir Sekretaris Inspektorat Sumut Murdianto, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Susan Cintiani, dan Ilayna Laila. (DISKOMINFO SUMUT)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement