Pemprovsu Targetkan Desa Tertinggal Terus Berkurang, Pemutakhiran Data Dipercepat

MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong pemerintah kabupaten/kota mempercepat pemutakhiran data Indeks Desa sebagai langkah meningkatkan jumlah Desa Mandiri sekaligus menekan jumlah Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal.
Pemutakhiran data dinilai penting karena Indeks Desa menjadi salah satu instrumen untuk memotret kondisi dan perkembangan desa secara menyeluruh. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan agar lebih tepat sasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut Muhammad Suib mengatakan, pemerintah provinsi telah mendorong pemerintah kabupaten/kota yang memiliki desa untuk bersama-sama melakukan pendampingan dan pemutakhiran Indeks Desa.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber Temu Pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (28/8/2026).
“Ini bukan pekerjaan PMD Provinsi Sumut saja. PMD kabupaten/kota juga harus ikut melakukan pendampingan agar desa bisa naik kelas,” ujar Suib.
Suib menjelaskan, Indeks Desa mengukur perkembangan desa melalui enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola. Indeks tersebut menjadi salah satu tolok ukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa serta menjadi salah satu dasar dalam kebijakan penyaluran dana desa.
Berdasarkan Keputusan Menteri Desa Nomor 342 Tahun 2025, Sumatera Utara memiliki 5.417 desa, terdiri atas 364 Desa Mandiri, 1.296 Desa Maju, 2.529 Desa Berkembang, 707 Desa Tertinggal, dan 521 Desa Sangat Tertinggal.
Jumlah Desa Mandiri tersebut meningkat 196 desa dibandingkan 2024. Meski menunjukkan perkembangan positif, Pemprov Sumut menilai masih diperlukan kerja bersama untuk meningkatkan status desa, terutama melalui pemutakhiran data dan pendampingan yang berkelanjutan.
Suib mengatakan, pihaknya juga telah mendorong aparatur desa agar aktif melakukan penginputan data Indeks Desa. Hal itu dilakukan saat dirinya melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah, termasuk Kepulauan Nias.
Menurutnya, data yang dihasilkan dari proses penginputan tersebut akan memberikan gambaran mengenai status perkembangan setiap desa, mulai dari Desa Mandiri, Maju, Berkembang, Tertinggal hingga Sangat Tertinggal.
Data tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi pijakan pemerintah dalam menyusun program pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing desa.
“Kita tidak ingin desa tertinggal terus. Pembangunan yang tepat sasaran dimulai dari data yang benar. Kalau datanya kuat, kebijakannya juga tepat dan hasilnya bisa dirasakan langsung masyarakat desa,” katanya.
Pemprov Sumut berharap sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa terus diperkuat sehingga percepatan pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah dan jumlah Desa Mandiri di Sumut semakin meningkat. (HUMAS DISKOMINFO SUMUT)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda