Pencopotan Kabiro Perekonomian Harus Dibaca sebagai Evaluasi Kinerja Ekonomi dan Politik Anggaran PemprovsuPencopotan Kabiro Perekonomian Harus Dibaca sebagai Evaluasi Kinerja Ekonomi dan Politik Anggaran Pemprovsu

MEDAN (Waspada.id): Pencopotan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, tidak boleh dipandang semata-mata sebagai rotasi atau pergantian jabatan birokrasi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus membuka kepada publik apa ukuran kinerja yang menyebabkan seorang pejabat yang membidangi perekonomian harus dicopot, terlebih pencopotan tersebut terjadi hanya dua hari setelah Gubernur Bobby Nasution secara terbuka menegur yang bersangkutan dalam rapat pengendalian inflasi.
"Pemprov memang menyatakan pencopotan merupakan hasil penilaian kinerja, tetapi justru karena itu publik berhak mengetahui indikator, target, dan hasil evaluasi tersebut," ucap pengamat anggaran dan kebijakan publik, Elfenda Ananda, Jumat (14/8/2026).
Persoalannya menjadi semakin serius karena yang dipersoalkan bukan sektor yang remeh, melainkan perekonomian daerah dan pengendalian inflasi. Pada Juli 2026, inflasi Sumatera Utara masih berada pada angka 4,20 persen secara tahunan, sementara kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi 5,95 persen. Bahkan cabai, beras, tomat, minyak goreng dan berbagai kebutuhan pangan masih menjadi sumber tekanan harga.
"Maka pertanyaannya sederhana tetapi fundamental: jika kinerja pengendalian ekonomi dan inflasi memang menjadi dasar evaluasi, lalu mengapa beban pertanggungjawaban berhenti pada pergantian seorang Kepala Biro?," ungkapnya.
Elfenda menyebut, jangan sampai pencopotan pejabat hanya menjadi jalan keluar administratif untuk persoalan yang sesungguhnya bersifat struktural dan menyangkut kebijakan pemerintah provinsi secara keseluruhan. "Pengendalian inflasi bukan pekerjaan satu biro. Ada kebijakan anggaran, produksi pangan, distribusi, BUMD, transportasi, perdagangan, pertanian, hingga koordinasi lintas daerah yang semuanya berada dalam ekosistem kebijakan Pemprov Sumut," jelasnya.
Di sinilah persoalan tersebut harus ditarik ke dalam politik anggaran RAPBD 2026. Dalam RAPBD 2026, fungsi pelayanan umum masih mendominasi politik anggaran Pemprov Sumut dengan porsi 69,53 persen atau sekitar Rp8,11 triliun, sementara fungsi ekonomi hanya memperoleh 13,46 persen atau sekitar Rp1,57 triliun.
Bahkan jika dibandingkan dengan tahun 2025, belanja fungsi pelayanan umum mencapai sekitar Rp9,21 triliun, sedangkan porsi fungsi ekonomi hanya 8,8 persen. Artinya, meskipun pemerintah berulang kali menegaskan bahwa penguatan ekonomi dan pengendalian inflasi merupakan prioritas, arah politik anggarannya justru perlu dipertanyakan: apakah benar APBD disusun berdasarkan prioritas ekonomi rakyat, atau masih lebih berat membiayai fungsi pemerintahan dan birokrasi?
DPRD seharusnya menguji konsistensi antara narasi prioritas pemerintah dengan keberpihakan anggarannya. Sebab prioritas tidak cukup diumumkan dalam pidato atau rapat-rapat pengendalian inflasi; prioritas harus tercermin secara nyata dalam alokasi anggaran, target kinerja, dan dampak yang dirasakan masyarakat.
Ketika inflasi masih menjadi persoalan dan daya beli masyarakat membutuhkan perlindungan, maka APBD seharusnya menjadi instrumen intervensi ekonomi, bukan sekadar instrumen membiayai mesin pemerintahan.
Sebab politik anggaran tidak boleh berhenti pada slogan bahwa ekonomi adalah prioritas. Prioritas harus terlihat dari keberpihakan anggaran, target yang terukur, dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Kalau inflasi masih tinggi, lanjut Elfenda, harga pangan masih bergejolak, dan daya beli masyarakat masih tertekan, maka yang harus dievaluasi bukan hanya siapa yang duduk di kursi Kepala Biro Perekonomian, tetapi juga apakah desain kebijakan dan anggaran Pemprov Sumut sudah benar-benar efektif.
Walaupun Pemprovsu sebelumnya telah menyiapkan 11 langkah pengendalian inflasi, mulai dari pasar murah, distribusi komoditas, bundling beras dengan cabai, kerja sama antardaerah, sampai penugasan BUMD pangan.
Karena itu DPRD harus bertanya lebih jauh: berapa uang rakyat yang dialokasikan untuk seluruh kebijakan tersebut, apa targetnya, siapa yang bertanggung jawab, dan apa hasilnya terhadap harga pangan? Jangan sampai anggaran untuk ekonomi terus dibelanjakan, program terus dibuat, rapat pengendalian inflasi terus dilakukan, tetapi ketika hasilnya tidak memuaskan, pertanggungjawabannya hanya diarahkan kepada satu pejabat.
Ini yang harus diluruskan. Politik anggaran harus memiliki konsekuensi politik dan administratif. Kalau sebuah program gagal mencapai target, pejabatnya harus dievaluasi. Tetapi kalau persoalannya bersumber dari desain kebijakan, koordinasi lintas OPD, ketidaktepatan penganggaran, lemahnya pengawasan, atau buruknya eksekusi program, maka tanggung jawabnya tidak boleh berhenti pada level birokrasi teknis. Lebih jauh tanggungjawab Gubernur Sumut Bobby Nasution dipertanyakan.
Karena itu, DPRD Sumut perlu meminta audit kinerja atas kebijakan ekonomi dan pengendalian inflasi pemprovsu, bukan sekadar menerima alasan “penilaian kinerja” seorang kabag ekonomi sebagai penjelasan pencopotan.
Jangan sampai pencopotan pejabat kabag ekomomi menjadi kambing hitam atas persoalan ekonomi Sumatera Utara yang sebenarnya merupakan tanggung jawab kolektif pemerintahan utamanya Gubernur Sumut.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Pemprov Sumut bukan berapa banyak pejabat yang diganti, berapa banyak rapat inflasi yang digelar, atau berapa banyak program yang tercantum dalam APBD. Ukuran keberhasilannya adalah apakah harga pangan terkendali, daya beli masyarakat terlindungi, produksi daerah meningkat, dan setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi bagi rakyat Sumut.
Jika tidak, kata pendiri perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI) ini, maka persoalannya bukan lagi sekadar “siapa yang dicopot?”, tetapi jauh lebih mendasar: “apakah politik anggaran Pemprov Sumut memang sudah berpihak pada pemulihan dan penguatan ekonomi rakyat?”(id96)
























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda