Breaking News
Memuat breaking news...

Pencurian Toko Jam Tangan Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Redaksi
Redaksi
Selasa, 11 Agustus 2026 - 6.03 PM WIB
Pencurian Toko Jam Tangan Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Tersangka pelaku curat dengan barang bukti diamankan Unit Reskrim Polsek Airputih.(Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA (Waspada.id): LAYS alias Amsal dijemput Unit Reskrim Polsek Airputih di wilayah Kota Tebingtinggi dengan dibantu personel Polsek Padang Hulu diduga lakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Toko Jam, Dusun Sawo II, Desa Sei Suka Deras, Kec. Sei Suka, Kab. Batubara.

Kepada wartawan Selasa (11/8) Kasi Humas Polres Batubara AKP P Tamba menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekira pukul 21.00 WIB. Korban yang baru tiba di rumah setelah bepergian mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka dan kondisi rumah telah berantakan.

Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui sejumlah barang miliknya telah hilang, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6359 OAQ serta puluhan unit jam tangan berbagai merek. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp98.850.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Air Putih untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Air Putih yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda A.A. Siregar, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku yang kemudian diketahui adalah LAYS.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi BK 6359 OAQ, lengkap dengan nomor mesin dan nomor rangka, serta tiga unit jam tangan merek Seiko dan Mirage.

Selain LAYS petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial IS untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri seluruh rangkaian tindak pidana tersebut.

“Personel masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain. Seluruh proses penyidikan akan dilaksanakan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hutagaol.

Saat ini, para terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Air Putih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta mempersiapkan pemberkasan untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Batubara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pengungkapan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) guna memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Batunara.(Id.43)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement