Pendapatan Aceh Utara Naik 10,03 Persen, APBK 2026 Tembus Rp2,82 Triliun

ACEH UTARA (Waspada.id): Dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRK Aceh Utara, Jumat (11/9/2026), Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBK 2026. Pidato pengantar Bupati H. Ismail A. Jalil (Ayah Wa) dibacakan oleh Sekda Dayan Albar.
Target pendapatan daerah yang semula Rp2,56 triliun kini diproyeksikan naik menjadi Rp2,82 triliun. Lonjakan Rp257 miliar ini setara dengan peningkatan 10,03 persen. Seiring kenaikan pendapatan, belanja daerah juga disesuaikan. Dari Rp2,63 triliun, naik 11,35 persen menjadi Rp2,93 triliun.
Kenaikan dipengaruhi alokasi Transfer ke Daerah (TKD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Treasury Deposit Facility (TDF), serta pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya. Perubahan disusun mengacu pada UU Keuangan Negara, PP Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri, hingga KMK Nomor 198 Tahun 2026.
Pemkab Aceh Utara menargetkan pembahasan bersama DPRK rampung sebelum 30 September 2026. “Sinergi eksekutif dan legislatif dengan asas efisiensi sangatlah diharapkan,” tegas Sekda Dayan Albar. (id70)













Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda