Breaking News
Memuat breaking news...

Penduduk Usia Kerja Di Sumut Meningkat, Pengangguran Naik

Redaksi
Redaksi
Rabu, 5 Agustus 2026 - 4.26 PM WIB
Penduduk Usia Kerja Di Sumut Meningkat, Pengangguran Naik
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat jumlah penduduk yang bekerja di Sumatera Utara terus bertambah pada Mei 2026. Namun, di saat yang sama jumlah pengangguran juga mengalami kenaikan tipis seiring meningkatnya jumlah angkatan kerja.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra, mengatakan jumlah penduduk usia kerja di Sumatera Utara pada Mei 2026 mencapai 11,785 juta orang, bertambah 44 ribu orang dibandingkan Februari 2026.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 8,162 juta orang masuk kategori angkatan kerja, sedangkan 3,623 juta orang merupakan bukan angkatan kerja," ujar Asim dalam paparannya, Rabu (5/8).

Ia menjelaskan, jumlah penduduk yang bekerja pada Mei 2026 mencapai 7,752 juta orang, meningkat 25 ribu orang dibandingkan Februari 2026. Sementara jumlah pengangguran tercatat 411 ribu orang, naik sekitar 3 ribu orang.

Meski jumlah angkatan kerja bertambah, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sedikit menurun menjadi 69,26 persen, atau turun 0,02 persen poin dibandingkan Februari 2026.

"Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki masih jauh lebih tinggi, yakni 83,72 persen, sedangkan perempuan sebesar 54,88 persen. TPAK perempuan mengalami peningkatan, sementara laki-laki sedikit menurun," kata Asim.

Dari sisi lapangan usaha, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan kontribusi 27,81 persen. Posisi berikutnya ditempati sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 20,48 persen, serta Industri Pengolahan sebesar 10,14 persen.

Menurut Asim, dibandingkan Februari 2026, peningkatan jumlah pekerja terbesar terjadi pada sektor perdagangan, disusul penyediaan akomodasi dan makan minum, serta aktivitas keuangan dan asuransi. Sebaliknya, sektor pertambangan dan penggalian mengalami penurunan jumlah pekerja.

BPS juga mencatat mayoritas pekerja di Sumatera Utara masih berstatus buruh, karyawan, atau pegawai, yakni 37,61 persen dari total penduduk bekerja. Namun, dari sisi struktur pekerjaan, sektor informal masih mendominasi.

"Sebanyak 58,08 persen atau sekitar 4,5 juta orang bekerja di sektor informal. Sedangkan pekerja formal berjumlah 3,249 juta orang atau 41,92 persen. Dibandingkan Februari 2026, proporsi pekerja formal sedikit menurun," jelasnya.

Dari sisi pendidikan, lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) masih mendominasi pasar kerja dengan porsi 32,40 persen. Sementara pekerja yang berpendidikan Diploma IV hingga S3 mencapai 11,72 persen, meningkat dibandingkan Februari 2026.

Sementara itu, berdasarkan jam kerja, sebanyak 66,13 persen pekerja tergolong sebagai pekerja penuh dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu. Sisanya 33,87 persen merupakan pekerja tidak penuh, yang terdiri atas pekerja paruh waktu dan setengah pengangguran.

"Asim menegaskan, perkembangan pasar kerja di Sumatera Utara menunjukkan adanya penambahan kesempatan kerja. Namun demikian, peningkatan kualitas pekerjaan dan perluasan lapangan kerja formal masih menjadi tantangan yang perlu terus didorong agar mampu menyerap angkatan kerja yang terus bertambah," tutupnya. (id09)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement